Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Perangkat daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia)

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Perangkat daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia)

Perangkat daerah vs. Peraturan Daerah (Indonesia)

Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011.

Kemiripan antara Perangkat daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia)

Perangkat daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia) memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Perangkat daerah · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia) · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Perangkat daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia)

Perangkat daerah memiliki 16 hubungan, sementara Peraturan Daerah (Indonesia) memiliki 9. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 4.00% = 1 / (16 + 9).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Perangkat daerah dan Peraturan Daerah (Indonesia). Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »