Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Peraturan perundang-undangan Indonesia

Indeks Peraturan perundang-undangan Indonesia

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan dan sebagai landasan dasar dalam menentukan KUHP maupun KUH Perdata.

55 hubungan: Aceh, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Bahasa asing, Bahasa Indonesia, Bank Indonesia, Bupati, Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Frasa, Gubernur, Hak asasi manusia, Hierarki, Hukum di Indonesia, Indonesia, Kementerian Indonesia, Kepala desa, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Komisi Yudisial Republik Indonesia, Konotasi, Konstitusi, Lembaga Negara Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia, Lex posterior derogat legi priori, Lex specialis derogat legi generali, Lex superior derogat legi inferior, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Norma hukum, Pancasila, Papua, Papua Barat, Pejabat, Peraturan Daerah (Indonesia), Peraturan Pemerintah (Indonesia), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Indonesia), Peraturan Presiden (Indonesia), Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden Indonesia, Qanun Aceh, Sumber hukum Indonesia, Undang-Undang (Indonesia), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ..., Wali kota, 18 Agustus, 1945, 1959, 22 Juli. Memperluas indeks (5 lebih) »

Aceh

Aceh (Jawi: اچيه دارالسلام) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang ibu kotanya berada di Banda Aceh.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Aceh · Lihat lebih »

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia · Lihat lebih »

Bahasa asing

Bahasa asing merupakan bahasa yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat yang mendiami wilayah tertentu: misalnya, bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa asing di Australia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Bahasa asing · Lihat lebih »

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi di seluruh wilayah Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Bahasa Indonesia · Lihat lebih »

Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia sesuai Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Bank Indonesia · Lihat lebih »

Bupati

Raden Adipati Arya Kromodyo Adinegoro IV (Raden Mashudan) Bupati Mojokerto Ridder tahun 1896-1916 M. Bupati adalah sebutan untuk kepala daerah kabupaten di Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Bupati · Lihat lebih »

Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959

Dekret Presiden 1959 Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, atau yang lebih dikenal sebagai Dekret Presiden 5 Juli 1959, adalah dekret (secara legal Keputusan Presiden) yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Fraksi Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum serta merupakan majelis tinggi dalam lembaga legislatif.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (disingkat DPRD kabupaten/kota) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (disingkat DPRD provinsi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia · Lihat lebih »

Frasa

Frasa atau frase adalah gabungan dua kata atau lebih yang membentuk satu kesatuan dan bersifat non-predikatif.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Frasa · Lihat lebih »

Gubernur

Gubernur adalah seorang kepala jabatan politik dan administrasi yang mengacu kepada kepala eksekutif dari suatu wilayah setingkat di bawah negara seperti provinsi atau negara bagian, berpangkat di bawah kepala negara, dan dalam beberapa hal merupakan perwakilan resmi kepala negara seperti gubernur jenderal.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Gubernur · Lihat lebih »

Hak asasi manusia

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Hak asasi manusia · Lihat lebih »

Hierarki

Hierarki (bahasa Yunani: hierarchia (ἱεραρχία), dari hierarches, "pemimpin ritus suci, imam agung") adalah suatu susunan hal (objek, nama, nilai, kategori, dan sebagainya) di mana hal-hal tersebut dikemukakan sebagai berada di "atas," "bawah," atau "pada tingkat yang sama" dengan yang lainnya.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Hierarki · Lihat lebih »

Hukum di Indonesia

Hukum di Indonesia menganut sistem hukum campuran hukum umum, hukum agama dan hukum adat mempunyai Kontribusi awal terhadap Pengembangan Hukum di Indonesia yang terdiri dari sistem hukum Eropa Kontinental (Hukum sipil (sistem hukum)).

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Hukum di Indonesia · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Indonesia · Lihat lebih »

Kementerian Indonesia

Kementerian Indonesia adalah lembaga eksekutif dalam lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Kementerian Indonesia · Lihat lebih »

Kepala desa

Sebuah kantor kepala desa di Johor, Malaysia. Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Kepala desa · Lihat lebih »

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

jmpl Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, atau disingkat Ketetapan MPR atau TAP MPR, adalah bentuk putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan (beschikking).

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat · Lihat lebih »

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia · Lihat lebih »

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, lazim dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia · Lihat lebih »

Komisi Yudisial Republik Indonesia

Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia · Lihat lebih »

Konotasi

Ada dua pendapat terkait konotasi.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Konotasi · Lihat lebih »

Konstitusi

Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Konstitusi · Lihat lebih »

Lembaga Negara Indonesia

Lembaga Negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Lembaga Negara Indonesia · Lihat lebih »

Lembaran Negara Republik Indonesia

Dalam penerbitan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia merupakan referensi pemuatan publikasi dari segala bentuk pengumuman, ordonnantie, dan reglement Dalam bahasa Belanda, penerbitan ini disebut staatsblad, lebih lengkapnya Het Staatsblad van Nederlandsch-Indië pada zaman Hindia Belanda dan Het Staatsblad van Indonesië pada masa peralihan.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Lembaran Negara Republik Indonesia · Lihat lebih »

Lex posterior derogat legi priori

Lex posterior derogat legi priori adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang terbaru (lex posterior) mengesampingkan hukum yang lama (lex prior).

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Lex posterior derogat legi priori · Lihat lebih »

Lex specialis derogat legi generali

Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Lex specialis derogat legi generali · Lihat lebih »

Lex superior derogat legi inferior

Lex superior derogat legi inferior adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum yang tinggi (lex superior) mengesampingkan hukum yang rendah (lex inferior).

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Lex superior derogat legi inferior · Lihat lebih »

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (dalam bahasa Inggris: supreme court) adalah pengadilan tertinggi dalam tingkatan pengadilan yang terdiri dari banyak daerah hukum.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Mahkamah Agung · Lihat lebih »

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · Lihat lebih »

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia · Lihat lebih »

Norma hukum

Norma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Norma hukum · Lihat lebih »

Pancasila

Penggambaran Garuda Pancasila pada poster; setiap sila-sila Pancasila ditulis di samping atau bawah lambangnya. Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Pancasila · Lihat lebih »

Papua

Papua, adalah provinsi yang terletak di pesisir utara Papua Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Papua · Lihat lebih »

Papua Barat

Papua Barat (disingkat Pabar; dahulu Irian Jaya Barat) adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di barat laut Provinsi Papua Tengah dan sebelah timur Provinsi Papua Barat Daya.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Papua Barat · Lihat lebih »

Pejabat

Pejabat (official) adalah satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan tertentu di eksekutif, yang mustakim.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Pejabat · Lihat lebih »

Peraturan Daerah (Indonesia)

Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Peraturan Daerah (Indonesia) · Lihat lebih »

Peraturan Pemerintah (Indonesia)

Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tingkat pusat sedangkan di tingkat wilayah dan daerah ditentukan oleh eksekutif untuk menjalankan peraturan dan Undang Undang sebagaimana mestinya untuk dijadikan pondasi landasan pedoman dasar.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Peraturan Pemerintah (Indonesia) · Lihat lebih »

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Indonesia)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu atau Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Indonesia) · Lihat lebih »

Peraturan Presiden (Indonesia)

Peraturan Presiden disingkat Perpres adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Peraturan Presiden (Indonesia) · Lihat lebih »

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah perubahan (amendemen) kedua terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah perubahan (amendemen) pertama terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Presiden Indonesia

Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Presiden Indonesia · Lihat lebih »

Qanun Aceh

Qanun adalah sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Qanun Aceh · Lihat lebih »

Sumber hukum Indonesia

Sumber hukum adalah keputusan penguasa yang berwenang untuk memberikan keputusan tersebut.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Sumber hukum Indonesia · Lihat lebih »

Undang-Undang (Indonesia)

Undang-Undang (UU) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Undang-Undang (Indonesia) · Lihat lebih »

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Wali kota

Kapten Soedjono AJ Wali Kota pertama di Samarinda Kal-Tm dari tahun 1 Januari 1960 hingga tahun 1961 Wali kota adalah kepala daerah kota.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan Wali kota · Lihat lebih »

18 Agustus

18 Agustus adalah hari ke-230 (hari ke-231 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan 18 Agustus · Lihat lebih »

1945

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan 1945 · Lihat lebih »

1959

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan 1959 · Lihat lebih »

22 Juli

22 Juli adalah hari ke-203 (hari ke-204 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Peraturan perundang-undangan Indonesia dan 22 Juli · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Peraturan, Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Peraturan perundang-undangan di Indonesia, Peraturan perundang-undangan indonesia, Urutan perundang-undangan.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »