Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota

Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa vs. Perlakuan yang sama untuk semua anggota

Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa (General Agreement on Trade in Services, disingkat GATS) adalah salah satu perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mulai berlaku pada Januari 1995 setelah dituntaskannya Putaran Uruguay. Perlakuan yang sama untuk semua anggota (most favoured nation, disingkat MFN) adalah prinsip yang menekankan perlakuan yang sama untuk semua negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Kemiripan antara Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota

Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Organisasi Perdagangan Dunia, Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan.

Organisasi Perdagangan Dunia

Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, disingkat WTO) adalah sebuah organisasi internasional yang menaungi upaya untuk meliberalisasi perdagangan.

Organisasi Perdagangan Dunia dan Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa · Organisasi Perdagangan Dunia dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota · Lihat lebih »

Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade atau GATT) adalah suatu perjanjian multilateral yang mengatur perdagangan internasional.

Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan dan Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa · Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota

Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa memiliki 5 hubungan, sementara Perlakuan yang sama untuk semua anggota memiliki 7. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 16.67% = 2 / (5 + 7).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa dan Perlakuan yang sama untuk semua anggota. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »