Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda

Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia vs. Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda

Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia) adalah sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan untuk mengadili para penjahat perang di Yugoslavia. Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (International Criminal Tribunal for Rwanda, disingkat ICTR) (Tribunal pénal international pour le Rwanda, TPIR) adalah pengadilan internasional yang didirikan pada November 1994 oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 955.

Kemiripan antara Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda

Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Genosida, Kejahatan kemanusiaan, Konvensi Jenewa.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Security Council, UNSC) adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia · Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda · Lihat lebih »

Genosida

Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut.

Genosida dan Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia · Genosida dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda · Lihat lebih »

Kejahatan kemanusiaan

Anak-anak terluka akibat bom Israel di Gaza, 2012. Serangan terhadap anak-anak adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan terhadap umat manusia adalah istilah di dalam Hubungan Internasional yang mengacu pada tindakan pembunuhan massal dengan penyiksaan terhadap tubuh orang-orang sebagai suatu kejahatan penyerangan terhadap yang lain.

Kejahatan kemanusiaan dan Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia · Kejahatan kemanusiaan dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda · Lihat lebih »

Konvensi Jenewa

Dokumen asli dalam satu halaman, 1864 Konvensi Jenewa terdiri dari empat perjanjian, dan tiga protokol tambahan, yang menetapkan standar hukum internasional untuk pengobatan kemanusiaan perang.

Konvensi Jenewa dan Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia · Konvensi Jenewa dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda

Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia memiliki 20 hubungan, sementara Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda memiliki 13. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 12.12% = 4 / (20 + 13).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia dan Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: