Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century

Indeks Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century

Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century atau secara teknis disebut sebagai penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan dalam kurun waktu delapan bulan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mencapai sejumlah Rp 6,7 triliun adalah salah satu tata cara penanganan terhadap bank gagal yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) dalam hal ini termasuk bank gagal dalam dampak sistemik, untuk saat sekarang Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) masih berada dalam naungan lingkup kerja pada Bank Indonesia (BI).

Daftar Isi

  1. 5 hubungan: April 2016, Bank Century (disambiguasi), Djoko Suyanto, Ganjar Pranowo, Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

April 2016

2016-04.

Lihat Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan April 2016

Bank Century (disambiguasi)

Bank Century adalah bank di Indonesia yang merupakan pendahulu dari Bank J Trust Indonesia.

Lihat Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan Bank Century (disambiguasi)

Djoko Suyanto

Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto, S.IP adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia yang menjabat dari 22 Oktober 2009 sampai 20 Oktober 2014.

Lihat Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan Djoko Suyanto

Ganjar Pranowo

H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. adalah seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.

Lihat Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan Ganjar Pranowo

Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Panitia Khusus Hak Angket Bank Century atau secara umum disebut Pansus Century adalah sebuah panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2009 dalam sebuah Sidang Paripurna Pengesahan Hak Angket Bank Century terhadap usulan penggunaan hak angket DPR yang diusulkan oleh 503 Anggota DPR tersebut disahkan dan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century dengan didukung oleh seluruh fraksi yang berada di DPR yakni 9 Fraksi.

Lihat Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century