Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Angkutan udara

Indeks Angkutan udara

Angkutan udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.

Daftar Isi

  1. 7 hubungan: Angkutan udara bukan niaga, Angkutan udara dalam negeri, Angkutan udara luar negeri, Angkutan udara niaga, Angkutan udara perintis, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, Penerbangan.

Angkutan udara bukan niaga

Angkutan udara bukan niaga adalah angkutan udara yang digunakan untuk melayani kepentingan sendiri yang dilakukan untuk mendukung kegiatan yang usaha pokoknya selain di bidang angkutan udara.

Lihat Angkutan udara dan Angkutan udara bukan niaga

Angkutan udara dalam negeri

Angkutan udara dalam negeri adalah kegiatan angkutan udara niaga untuk melayani angkutan udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lihat Angkutan udara dan Angkutan udara dalam negeri

Angkutan udara luar negeri

Angkutan udara luar negeri adalah kegiatan angkutan udara niaga untuk melayani angkutan udara dari satu bandar udara di dalam negeri ke bandar udara lain di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebaliknya.

Lihat Angkutan udara dan Angkutan udara luar negeri

Angkutan udara niaga

Angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum dengan memungut pembayaran.

Lihat Angkutan udara dan Angkutan udara niaga

Angkutan udara perintis

Angkutan udara perintis adalah kegiatan angkutan udara niaga dalam negeri yang melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.

Lihat Angkutan udara dan Angkutan udara perintis

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization, disingkat ICAO, Organisation de l'Aviation Civile Internationale, disingkat OACI) adalah sebuah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan menurut Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional.

Lihat Angkutan udara dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

Penerbangan

Penerbangan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan, dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang, dan fasilitas umum lainnya.

Lihat Angkutan udara dan Penerbangan