Daftar Isi
4 hubungan: Resolusi 347 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 350 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 384 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 389 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Resolusi 347 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 347, yang diadopsi pada 24 April 1974, menyatakan bahwa tindak kekerasan terkini Israel akan menimbulkan perang di Timur Tengah.
Resolusi 350 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 350 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 31 Mei 1974, mengerahkan United Nations Disengagement Observer Force, untuk memantau gencatan senjata antara Israel dan Suriah usai Perang Yom Kippur.
Resolusi 384 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 384 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 22 Desember 1975, mencantumkan pernyataan dari perwakilan Portugal, Indonesia, dan Timor Timur dan mengakui hak rakyat Timor Timur untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka sesuai Piagam.
Resolusi 389 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 389 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 22 April 1976, menegaskan kembali hak rakyat Timor Timur untuk menentukan nasib sendiri.