Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Masyarakat Hukum Adat Rongi

Indeks Masyarakat Hukum Adat Rongi

Penampakan Desa Sandang Pangan yang menjadi tempat bermukim Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rongi Masyarakat Hukum Adat Rongi atau disingkat menjadi MHA Rongi adalah sekelompok masyarakat yang hidup berdasarkan hukum adat dan memiliki ikatan kuat pada asal-usul leluhur di Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Daftar Isi

  1. 1 hubungan: Dampak lingkungan dari peternakan hewan.

Dampak lingkungan dari peternakan hewan

Dampak peternakan terhadap lingkungan merupakan yang menjadit treding sorotan publik saat ini, karena banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan peternakan dalam konteks negatif maupun positif di lingkungan masyarakat, sehingganya kegiatan peternakan ini bisa menjadi salah satu masalah terhadap masyarakat ketika dampak yang ditimbulkan itu bersifat negatif dan bisa menjadi salah satu keuntungan bagi masyarakat ketika hal yang ditimbulkan itu bersifat positif.

Lihat Masyarakat Hukum Adat Rongi dan Dampak lingkungan dari peternakan hewan

Juga dikenal sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rongi.