Daftar Isi
6 hubungan: Rukun Islam, Zakat, Zakat di Yordania, Zakat emas dan perak, Zakat hewan ternak, Zakat profesi.
Rukun Islam
Rukun Islam (translit) adalah lima hal dasar yang diajarkan dalam agama Islam.
Lihat Nisab dan Rukun Islam
Zakat
Zakat (translit) dalam segi istilah adalah kegiatan mengeluarkan harta tertentu dari seseorang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Lihat Nisab dan Zakat
Zakat di Yordania
Zakat di Yordania pertama kali diwajibkan kepada penduduk muslim di Yordania secara undang-undang pada tahun 1944.
Lihat Nisab dan Zakat di Yordania
Zakat emas dan perak
Zakat emas dan perak merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang mempunyai emas dan perak bila telah mencapai nisab dan haul.
Lihat Nisab dan Zakat emas dan perak
Zakat hewan ternak
Zakat hasil ternak (salah satu jenis zakat maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi, unta) sedang (kambing, domba) dan kecil (unggas, dll.). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat.
Lihat Nisab dan Zakat hewan ternak
Zakat profesi
Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab.
Lihat Nisab dan Zakat profesi