9 hubungan: Prasasti Kinewu, Prasasti Rongkab, Prasasti Salimar I, Prasasti Salimar II, Prasasti Salimar III, Prasasti Salimar IV, Prasasti Sekar, Samgat, Sima (daerah).
Prasasti Kinewu
Prasasti Kinewu menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Sulakpaksa (paroterang) bulan margasina tahun 829 Saka (12 November 907 M).
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Kinewu · Lihat lebih »
Prasasti Rongkab
Prasasti Rongkab merupakan sebuah prasasti berangka tahun 823 Śaka dan dikeluarkan pada masa pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung yang berkuasa pada tahun 820 hingga 832 Śaka di Kerajaan Medang.
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Rongkab · Lihat lebih »
Prasasti Salimar I
Prasasti Salimar I ditemukan di Prambanan, kemudian dibawa ke Jogjakarta dan selandjutnya disimpan di muse Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.45.
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Salimar I · Lihat lebih »
Prasasti Salimar II
Prasasti Salimar II ditemukan di sebelah barat kota Jogjakarta, kemudian dibawa dan disimpan di museum nasional jakarta dengan nomor inventaris D.46.
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Salimar II · Lihat lebih »
Prasasti Salimar III
Prasasti Salimar III ditemukan di Papringan, Yogyakarta, selanjutnya disimpan di museum nasional jakarta.
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Salimar III · Lihat lebih »
Prasasti Salimar IV
Prasasti Salimar IV adalah sebuah prasasti yang ditemukan di Dusun Demangan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Salimar IV · Lihat lebih »
Prasasti Sekar
Prasasti Sekar pertama dilaporkan oleh Brandes pada tahun 1903, ia memperolehnya dari Malang.
Baru!!: Pamgat dan Prasasti Sekar · Lihat lebih »
Samgat
Sang Pamgat (pamegat) atau Samgat merupakan jabatan di Kerajaan Mataram Kuno yang menangani masalah keagamaan dan pengadilan, seperti sengketa, atau hutang piutang (jayapattra).
Baru!!: Pamgat dan Samgat · Lihat lebih »
Sima (daerah)
Sima atau lahan perdikan berarti sebidang lahan produktif (sawah, kebun, atau bahkan desa) yang memiliki status bebas pajak yang dihadiahkan oleh penguasa setempat kepada warga wilayah itu.
Baru!!: Pamgat dan Sima (daerah) · Lihat lebih »