Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Peradilan agama di Indonesia

Indeks Peradilan agama di Indonesia

Peradilan agama adalah Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan Pengadilan Agama guna menegakkan hukum di Indonesia dan keadilan, jujur dan terpercaya.

Daftar Isi

  1. 49 hubungan: Abdurrahman bin Abdullah as-Sanad, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Garis besar Indonesia, Institut Agama Islam Al-Qolam Malang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mahkamah Syar'iyah Aceh, PA, Pengadilan, Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Gorontalo, Pengadilan Agama Limboto, Pengadilan Agama Manna, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Maros, Pengadilan Agama Subang, Pengadilan Agama Tanjung Selor, Pengadilan Agama Tilamuta, Pengadilan negeri, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama Padang, Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Pengadilan Tinggi Agama Palu, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Peradilan agama, Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Wahyu Widiana.

Abdurrahman bin Abdullah as-Sanad

Prof.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Abdurrahman bin Abdullah as-Sanad

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (disingkat Ditjen Badilag) adalah salah satu unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Garis besar Indonesia

Lokasi Indonesia Peta Republik Indonesia Garis besar berikut diberikan sebagai ikhtisar dan panduan untuk memahami Indonesia: Indonesia–negara kepulauan berdaulat yang terletak di Asia Tenggara dan memiliki lebih dari 17.000 pulau di Asia Tenggara Maritim.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Garis besar Indonesia

Institut Agama Islam Al-Qolam Malang

Institut Agama Islam Al-Qolam adalah Perguruan Tinggi Islam Swasta yang berdiri sejak tahun 1997 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Institut Agama Islam Al-Qolam Malang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh (disingkat MS Aceh) adalah Lembaga Peradilan Syari’at Islam di Aceh sebagai Pengembangan dari Peradilan Agama yang diresmikan pada tanggal 1 Muharram 1424 H/ 4 Maret 2003 M sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001, Kepres Nomor 11 Tahun 2003 dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 2002.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Mahkamah Syar'iyah Aceh

PA

* Papua, provinsi di Indonesia (kode ISO 3166-2:ID).

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan PA

Pengadilan

Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903 Pengadilan adalah instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, pembuktian mengadili hingga memutuskan.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan

Pengadilan Agama

Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Cirebon Pengadilan Agama (biasa disingkat: PA) adalah sebutan (titelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkungan peradilan negara, tempat daya upaya hukum mencari keadilan atau penyelesaian perselisihan hukum perdata yang dilakukan dengan me-rujuk kepada peraturan-peraturan Syariat Islam dalam Agama Islam oleh kekuasaan kehakiman Hukum Islam di Indonesia yang sah di Indonesia.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Gorontalo

Pengadilan Agama Gorontalo adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kota Gorontalo.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Gorontalo

Pengadilan Agama Limboto

Pengadilan Agama Limboto adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Limboto

Pengadilan Agama Manna

Pengadilan Agama Manna adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Selatan.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Manna

Pengadilan Agama Marisa

Pengadilan Agama Marisa adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Marisa

Pengadilan Agama Maros

Pengadilan Agama Maros (Bugis:, Makassar) (disingkat PA Maros) adalah sebuah lembaga pengadilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Maros.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Maros

Pengadilan Agama Subang

Pengadilan Agama Subang adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Subang

Pengadilan Agama Tanjung Selor

Pengadilan Agama Tanjung Selor adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Tanjung Selor

Pengadilan Agama Tilamuta

Pengadilan Agama Tilamuta adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Boalemo.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Agama Tilamuta

Pengadilan negeri

Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah. Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006. ''Landraad'' di Pati (sekitar 1875) Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan negeri

Pengadilan Tinggi Agama

Pengadilan Tinggi Agama merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota Provinsi.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Pengadilan Tinggi Agama Ambon (disingkat PTA Ambon) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Maluku.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung (disingkat PTA Bandar Lampung) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Pengadilan Tinggi Agama Bandung (disingkat PTA Bandung) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (disingkat PTA Banjarmasin) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

Pengadilan Tinggi Agama Banten

Pengadilan Tinggi Agama Banten (disingkat PTA Banten) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Banten.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Banten

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (disingkat PTA Bengkulu) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (disingkat PTA Gorontalo) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (disingkat PTA Jakarta) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Pengadilan Tinggi Agama Jambi (disingkat PTA Jambi) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

Pengadilan Tinggi Agama Jayapura (disingkat PTA Jayapura) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

Pengadilan Tinggi Agama Kendari

Pengadilan Tinggi Agama Kendari (disingkat PTA Kendari) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Kendari

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung (disingkat PTA Babel) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung

Pengadilan Tinggi Agama Kupang

Pengadilan Tinggi Agama Kupang (disingkat PTA Kupang) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Makassar (disingkat PTA Makassar) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara (disingkat PTA Malut) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Pengadilan Tinggi Agama Manado

jmpl Pengadilan Tinggi Agama Manado (disingkat PTA Manado) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Manado

Pengadilan Tinggi Agama Mataram

Pengadilan Tinggi Agama Mataram (disingkat PTA Mataram) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram

Pengadilan Tinggi Agama Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan (disingkat PTA Medan) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Medan

Pengadilan Tinggi Agama Padang

Pengadilan Tinggi Agama Padang (disingkat PTA Padang) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Padang

Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (disingkat PTA Palangka Raya) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya

Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Pengadilan Tinggi Agama Palembang (disingkat PTA Palembang) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Pengadilan Tinggi Agama Palu

Pengadilan Tinggi Agama Palu (disingkat PTA Palu) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Palu

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (disingkat PTA Pekanbaru) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak (disingkat PTA Pontianak) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Barat.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda (disingkat PTA Samarinda) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Pengadilan Tinggi Agama Semarang (disingkat PTA Semarang) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (disingkat PTA Surabaya) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Peradilan agama

* Hukum agama.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Peradilan agama

Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah perubahan (amendemen) ketiga terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wahyu Widiana

Drs.

Lihat Peradilan agama di Indonesia dan Wahyu Widiana

Juga dikenal sebagai Peradilan Agama.