Resolusi 132 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 132, yang diadopsi pada 7 September 1959, memutuskan untuk membentuk sebuah sub-komite yang terdiri dari Argentina, Italia, Jepang dan Tunisia, dan memerintahkannya untuk menguji pernyataan-pernyataan yang dibuat kepada Dewan terkait Laos dan untuk meraih pernyataan dan dokumen tambahan, dan membuat penyidikan dan laporan kepada Dewan tersebut sebisa mungkin.