Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Standar Auditing

Indeks Standar Auditing

Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya.

Daftar Isi

  1. 8 hubungan: Auditor, Daftar istilah audit, Konsistensi, Standar Atestasi, Standar Jasa Akuntansi dan Review, Standar Jasa Konsultansi, Standar Pengendalian Mutu, Standar Profesional Akuntan Publik.

Auditor

Auditor adalah sebuah profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organisasi, lembaga, atau instansi.

Lihat Standar Auditing dan Auditor

Daftar istilah audit

Berikut merupakan daftar bertopik audit.

Lihat Standar Auditing dan Daftar istilah audit

Konsistensi

Berdasarkan standar auditing, dalam suatu audit, seorang auditor harus mengamati konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang digunakan kliennya dalam penyusunan laporan keuangan pada periode akuntansi yang bersangkutan.

Lihat Standar Auditing dan Konsistensi

Standar Atestasi

Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Lihat Standar Auditing dan Standar Atestasi

Standar Jasa Akuntansi dan Review

Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.

Lihat Standar Auditing dan Standar Jasa Akuntansi dan Review

Standar Jasa Konsultansi

Standar Jasa Konsultasi merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik) yang menyediakan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik.

Lihat Standar Auditing dan Standar Jasa Konsultansi

Standar Pengendalian Mutu

Standar Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (KAP) memberikan panduan bagi kantor akuntan publik di dalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI) dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang diterbitkan oleh IAPI.

Lihat Standar Auditing dan Standar Pengendalian Mutu

Standar Profesional Akuntan Publik

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi akuntan publik di Indonesia.

Lihat Standar Auditing dan Standar Profesional Akuntan Publik