Daftar Isi
4 hubungan: Kewajiban pelayanan publik, Operasi perkeretaapian, Perusahaan kereta api, Transportasi rel.
Kewajiban pelayanan publik
Kewajiban pelayanan publik (bahasa Inggris: public service obligation atau PSO), terutama berlaku berdasarkan hukum transportasi Uni Eropa, adalah kebijakan pemerintah kepada perusahaan (umumnya BUMN) untuk memberikan subsidi, antara lain memberikan perusahaan tersebut suatu hak monopoli untuk mengoperasikan transportasi publik dalam jangka waktu tertentu, umumnya setiap setahun sekali.
Lihat Subsidi perkeretaapian dan Kewajiban pelayanan publik
Operasi perkeretaapian
Operasi perkeretaapian adalah segala macam sistem yang diperlukan dalam penyelenggaraan perkeretaapian.
Lihat Subsidi perkeretaapian dan Operasi perkeretaapian
Perusahaan kereta api
Perusahaan kereta api adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan perkeretaapian.
Lihat Subsidi perkeretaapian dan Perusahaan kereta api
Transportasi rel
KRL Commuter Line dan kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara. Pengangkutan rel atau transportasi rel (sering disebut juga perkeretaapian) adalah pemindahan penumpang dan barang di atas kendaraan beroda yang berjalan di atas rel.