Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947

Indeks Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947

Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 (Public Act no. 28 of 1947) adalah sebuah Undang-Undang Konstitusional Parlemen Selandia Baru yang secara resmi menerima otonomi luar negeri penuh yang ditawarkan oleh Parlemen Inggris.

2 hubungan: Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa, Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Anggota-anggota Persemakmuran saat ini (biru tua), anggota yang ditangguhkan saat ini (hijau), mantan anggota (jingga), dan Teritorial Seberang Laut Britania dan Dependensi Mahkota (biru muda). Persemakmuran Bangsa-Bangsa adalah sebuah perhimpunan sukarela dari 53 negara independen dan berdaulat.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

klaim bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok. negara pengamat nonanggota PBB dikibarkan bersama bendera-bendera dari 193 negara anggota. Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki perwakilan yang setara dalam Majelis Umum PBB.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-undang adopsi statuta westminster 1947.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »