Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Abdurrahman Wahid dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Abdurrahman Wahid dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999

Abdurrahman Wahid vs. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999

Dr. (H.C.) K.H. Abdurrahman Wahid (lahir dengan nama Abdurrahman ad-Dakhil), atau yang akrab disapa Gus Dur, adalah tokoh Muslim dan politisi Indonesia yang menjadi Presiden keempat Indonesia dari tahun 1999 hingga 2001. Undang-undang Hak Asasi Manusia (disingkat UU HAM) atau Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan salah satu produk hukum di Negara Republik Indonesia yang mengatur seputar HAM.

Kemiripan antara Abdurrahman Wahid dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999

Abdurrahman Wahid dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 memiliki 11 kesamaan (dalam Unionpedia): B. J. Habibie, Belanda, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hak asasi manusia, Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Orde Baru, Pancasila, Presiden Indonesia, Soeharto, Soekarno.

B. J. Habibie

Habibie beserta keluarga.Pakaian Adat Gorontalo, yaitu Bili'u dan Paluwala di tahun 1962 Dokumentasi Pernikahan B.J. Habibie dan Ainun menggunakan adat pernikahan Jawa (akad nikah). Prof. Dr.-Ing. Ir. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng. adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga.

Abdurrahman Wahid dan B. J. Habibie · B. J. Habibie dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Abdurrahman Wahid dan Belanda · Belanda dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Abdurrahman Wahid dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia · Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Hak asasi manusia

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.

Abdurrahman Wahid dan Hak asasi manusia · Hak asasi manusia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Abdurrahman Wahid dan Indonesia · Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Abdurrahman Wahid dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia · Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Orde Baru

Orde Baru (sering kali disingkat Orba) adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Jenderal Soeharto di Indonesia.

Abdurrahman Wahid dan Orde Baru · Orde Baru dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Pancasila

Penggambaran Garuda Pancasila pada poster; setiap sila-sila Pancasila ditulis di samping atau bawah lambangnya. Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

Abdurrahman Wahid dan Pancasila · Pancasila dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Presiden Indonesia

Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Abdurrahman Wahid dan Presiden Indonesia · Presiden Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Soeharto

Jenderal Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto, (Hanacaraka: ꦯꦸꦲꦂꦠ;; ER, EYD: Suharto) adalah Presiden kedua Indonesia yang menjabat dari tahun 1967 sampai 1998, menggantikan Soekarno.

Abdurrahman Wahid dan Soeharto · Soeharto dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Soekarno

Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarnocat. (Ejaan Republik: Sukarno, ꦯꦸꦑꦂꦟ) adalah seorang politikus yang berperan penting dalam Revolusi Nasional Indonesia dan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pertama sejak 1945 hingga 1967.

Abdurrahman Wahid dan Soekarno · Soekarno dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Abdurrahman Wahid dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999

Abdurrahman Wahid memiliki 188 hubungan, sementara Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 memiliki 69. Ketika mereka memiliki kesamaan 11, indeks Jaccard adalah 4.28% = 11 / (188 + 69).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Abdurrahman Wahid dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »