Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Goro (perusahaan) dan Nurdin Halid

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Goro (perusahaan) dan Nurdin Halid

Goro (perusahaan) vs. Nurdin Halid

Goro (singkatan dari "'''Go'''tong '''Ro'''yong") adalah sebuah jaringan toko grosir (perkulakan) yang ada di Indonesia. Prof. Dr. (H.C.) Drs. H. A. M. Nurdin Halid adalah seorang pengusaha, politikus dan administrator sepak bola Indonesia.

Kemiripan antara Goro (perusahaan) dan Nurdin Halid

Goro (perusahaan) dan Nurdin Halid memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia, Partai Golongan Karya, Remisi.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Goro (perusahaan) dan Indonesia · Indonesia dan Nurdin Halid · Lihat lebih »

Partai Golongan Karya

Partai Golongan Karya atau secara umum disingkat dengan Partai Golkar adalah sebuah partai politik di Indonesia.

Goro (perusahaan) dan Partai Golongan Karya · Nurdin Halid dan Partai Golongan Karya · Lihat lebih »

Remisi

Remisi alias Remishit adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tapi ini berlaku buat koruptor kakap dan orang elit lainnya, sungguh T43K.

Goro (perusahaan) dan Remisi · Nurdin Halid dan Remisi · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Goro (perusahaan) dan Nurdin Halid

Goro (perusahaan) memiliki 105 hubungan, sementara Nurdin Halid memiliki 43. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 2.03% = 3 / (105 + 43).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Goro (perusahaan) dan Nurdin Halid. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »