Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hakim dan Jupriyadi

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hakim dan Jupriyadi

Hakim vs. Jupriyadi

Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah. Jupriyadi, S.H., M.Hum. adalah seorang hakim yang terkenal akan perannya menjadi satu dari lima hakim yang menangani kasus kontroversial penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kemiripan antara Hakim dan Jupriyadi

Hakim dan Jupriyadi memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Amerika Serikat, Jaksa.

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Amerika Serikat dan Hakim · Amerika Serikat dan Jupriyadi · Lihat lebih »

Jaksa

Seorang jaksa pribumi di Hindia Belanda pada tahun 1870-an. Jaksa (Sanskerta: adhyakṣa; Inggris: prosecutor; bahasa Belanda: officier van justitie) adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.

Hakim dan Jaksa · Jaksa dan Jupriyadi · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hakim dan Jupriyadi

Hakim memiliki 26 hubungan, sementara Jupriyadi memiliki 21. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 4.26% = 2 / (26 + 21).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hakim dan Jupriyadi. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »