Kemiripan antara Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak
Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukuman mati, Pelecehan seksual terhadap anak, Pemerkosaan.
Hukuman mati
Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.
Hukuman mati dan Hukuman mati · Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak ·
Pelecehan seksual terhadap anak
Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual.
Hukuman mati dan Pelecehan seksual terhadap anak · Pelecehan seksual terhadap anak dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak ·
Pemerkosaan
Pemerkosaan adalah segala bentuk pemaksaan hubungan seksual yang dapat mengakibatkan kerugian fisik, trauma emosional dan psikologis terhadap korbannya.
Hukuman mati dan Pemerkosaan · Pemerkosaan dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak
- Apa yang mereka miliki di Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak
- Kemiripan antara Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak
Perbandingan antara Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak
Hukuman mati memiliki 59 hubungan, sementara Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak memiliki 4. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 4.76% = 3 / (59 + 4).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukuman mati dan Undang-undang tentang pelecehan seksual terhadap anak. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: