Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hukuman mati dan hak asasi manusia

Indeks Hukuman mati dan hak asasi manusia

editor-first.

154 hubungan: Afrika, Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Amnesti, Amnesty International, Andora, Angola, Antarbangsa, Argentina, Armenia, Asia, Australia, Austria, Azerbaijan, Belanda, Belgia, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Ceko, Cesare Beccaria, Chili, Dakwaan, Denmark, Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Eropa, Dunia, Ekuador, El Salvador, Eropa Barat, Estonia, Etika, Filipina, Finlandia, Fizi, Franciscus Georgius Josephus van Lith, Gabon, Genosida, Georgia, Global, Guinea-Bissau, Haiti, Hak asasi manusia, Hak untuk hidup, Herbert, Honduras, Hong Kong, ..., Hugo Grotius, Hukuman, Hukuman gantung, Hukuman mati, Hungaria, Inggris, Islandia, Italia, Jacob Elfinus Sahetapy, Jean-Jacques Rousseau, Jerman, Jibuti, Kamboja, Kanada, Kemerdekaan, Kewarganegaraan, Kirgizstan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Kolombia, Kompas.com, Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal, Konvensi Jenewa, Kosta Rika, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Kroasia, Kursi listrik, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Madagaskar, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Makedonia Utara, Malaysia, Malta, Mauritius, Meksiko, Moldova, Monako, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Negara, Negara bagian di Amerika Serikat, Nepal, Nikaragua, Norwegia, Odoardo Beccari, Pakistan, Panama, Paraguay, Pemancungan, Pendidikan, Penelitian, Pengawasan, Perang, Perjanjian, Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Peru, Pidana, Polandia, Portugal, Prancis, Príncipe, Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Ratifikasi, Republik Dominika, Republik Irlandia, Resolusi, Rumania, Rusia, Rwanda, San Marino, Sanksi, Sao Tome dan Principe, São Tomé, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Siprus, Slovenia, Slowakia, Sosialisasi, Spanyol, Suntik mati, Swedia, Swiss, Tahanan perang, Tanjung Verde, Thomas Aquinas, Timor Leste, Traktat, Turki, Turkmenistan, Ukraina, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Uni Eropa, Uruguay, Uzbekistan, Venezuela, Yunani. Memperluas indeks (104 lebih) »

Afrika

Peta dunia yang menunjukkan lokasi Afrika. Afrika adalah benua terbesar kedua di dunia setelah Asia dan kedua terbanyak penduduknya setelah Asia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Afrika · Lihat lebih »

Afrika Selatan

Republik Afrika Selatan (Republic of South Africa), atau yang biasa disebut Afrika Selatan, disingkat dengan Afsel, adalah sebuah negara yang terletak di kawasan paling selatan Afrika.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Afrika Selatan · Lihat lebih »

Albania

Albania, secara resmi Republik Albania (bahasa Albania: Republika e Shqipërisë), adalah sebuah negara yang terletak di Eropa Tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Albania · Lihat lebih »

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Amerika Serikat · Lihat lebih »

Amnesti

Amnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) secara harfiah berarti melupakan, adalah tindakan menghapuskan hukuman pidana yang telah dijatuhkan maupun belum dijatuhkan kepada orang-orang.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Amnesti · Lihat lebih »

Amnesty International

Amnesty International (lebih dikenal dengan sebutan Amnesty atau AI) adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Amnesty International · Lihat lebih »

Andora

Andora (bahasa Liguria: Andeua) adalah sebuah komune di pesisir Riviera Italia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Andora · Lihat lebih »

Angola

Angola (Kongo:Ngola), secara resmi Republik Angola (República de Angola, Kongo:Repubilika ya Ngola), adalah sebuah negara yang terletak di pantai barat Afrika Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Angola · Lihat lebih »

Antarbangsa

Peta anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu organisasi internasional. Dalam penggunaan bahasa modern, istilah antarbangsa atau mancanegara (international) adalah sinonim dengan istilah "luar negeri".

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Antarbangsa · Lihat lebih »

Argentina

Argentina, nama resminya Republik Argentina (República Argentina), adalah sebuah negara di paro selatan dan tenggara anak-benua Amerika Selatan dan merupakan negara berbahasa Spanyol terbesar di dunia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Argentina · Lihat lebih »

Armenia

Armenia (translit), secara resmi bernama Republik Armenia (translit), adalah negara pedalaman yang terletak di wilayah Kaukasus Selatan, Eurasia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Armenia · Lihat lebih »

Asia

Gambar komposit satelit benua Asia. Badan Asia Supranasional yang berada di wilayah Asia. Asia adalah benua terbesar di Bumi baik menurut luas daratan maupun jumlah penduduk.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Asia · Lihat lebih »

Australia

Australia, resminya Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia), adalah sebuah negara di belahan selatan yang terdiri dari daratan utama benua Australia, Pulau Tasmania, dan berbagai pulau kecil di Samudra Hindia, dan Samudra Pasifik.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Australia · Lihat lebih »

Austria

Austria, secara resmi bernama Republik Austria (Republik Österreich; bahasa Austria-Bayern: Republik Östareich), adalah sebuah negara yang tidak memiliki laut (landlocked) di Eropa Tengah yang terdiri dari 9 (sembilan) negara bagian (Bundesländer), salah satunya adalah Wina, pusat pemerintahan Austria sekaligus kota terbesarnya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Austria · Lihat lebih »

Azerbaijan

Republik Azerbaijan (Bahasa Azeri: Azərbaycan Respublikası) adalah sebuah negara boneka Turki di Kaukasus di persimpangan Eropa dan Asia Barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Azerbaijan · Lihat lebih »

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Belanda · Lihat lebih »

Belgia

Belgia, resminya bernama Kerajaan Belgia (Koninkrijk België, Royaume de Belgique, Königreich Belgien), adalah sebuah negara di Eropa bagian barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Belgia · Lihat lebih »

Benin

Republik Benin, dahulu bernama Dahomey, adalah sebuah negara di Afrika barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Benin · Lihat lebih »

Bolivia

Bolivia, atau secara resminya Negara Plurinasional Bolivia (Estado Plurinacional de Bolivia), adalah sebuah negara di Amerika Selatan yang berbatasan dengan Brasil di sebelah utara dan timur, Paraguay dan Argentina di selatan, serta Chili dan Peru di barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Bolivia · Lihat lebih »

Bosnia dan Herzegovina

Bosnia dan Herzegovina, juga dikenal sebagai Bosnia, adalah sebuah negara di semenanjung Balkan di selatan Eropa seluas 51.129 km² (19.741 mil2) dengan jumlah penduduk sekitar empat juta jiwa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Bosnia dan Herzegovina · Lihat lebih »

Brasil

Republik Federatif Brasil atau Republik Federal Brasil (bahasa Portugis: República Federativa do Brasil, Respublica Foederativa Brasiliae) adalah negara terbesar di Amerika Selatan dan di Amerika Latin.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Brasil · Lihat lebih »

Bulgaria

Bulgaria (България, Bǎlgarija, resminya Republik Bulgaria (Република България), diromawikan menjadi Republika Bǎlgarija), adalah sebuah negara di Eropa Tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Bulgaria · Lihat lebih »

Ceko

Republik Ceko, Ceska, Cesko, atau Cek (bahasa Ceska: Česká republika, Česko), atau secara singkat Ceko atau Cekia (/ˈtʃɛkiə/) adalah sebuah negara di Eropa Tengah yang terbentuk setelah bubarnya negara Cekoslowakia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Ceko · Lihat lebih »

Cesare Beccaria

Cesare Beccaria Cesare Bonesano de Beccaria atau Cesare Beccaria adalah seorang ahli hukum filsuf yang bersala dari Italia yang terkenal dengan bukunya Dei delitti e delle pene atau dalam versi Inggrisnya On Crimes and Punishments, berisikan tentang kejahatan-kejahatan dan hukuman-hukuman pada tahun 1974.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Cesare Beccaria · Lihat lebih »

Chili

Republik Chili (República de Chile), kadang-kadang dieja sebagai Cile, Chile, Cili, atau Chili, merupakan sebuah negara berdaulat di Benua Amerika, terletak di bagian tenggara Amerika Selatan, dengan ibu kota dan pusat pemerintahan di Kota Santiago.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Chili · Lihat lebih »

Dakwaan

Dakwaan merupakan sebuah pernyataan resmi dari seorang otoritas penuntut bahwa seseorang telah dituduh melakukan suatu pidana.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Dakwaan · Lihat lebih »

Denmark

Denmark (secara resmi: Kerajaan Denmark, Kongeriget Danmark), adalah negara Nordik yang paling kecil dan paling utara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Denmark · Lihat lebih »

Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (United Nations Economic and Social Council, ECOSOC; Conseil économique et social des Nations unies, CESNU) terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Dewan Eropa

Dewan Eropa adalah lembaga Uni Eropa yang beranggotakan kepala negara atau kepala pemerintahan negara anggota ditambah Presiden Dewan Eropa dan Presiden Komisi Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Dewan Eropa · Lihat lebih »

Dunia

"Kelereng Biru" Bumi. Dunia adalah nama umum yang digunakan untuk menyebut keseluruhan peradaban manusia, pengalaman manusia, sejarah manusia, atau keadaan manusia secara umum di seluruh Bumi, atau mengenai segala sesuatu yang terdapat di dalamnya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Dunia · Lihat lebih »

Ekuador

Republik Ekuador adalah sebuah negara di Amerika Selatan bagian barat laut, berbatasan dengan Kolombia di utara, dengan Peru di timur dan selatan, dan dengan Samudra Pasifik di barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Ekuador · Lihat lebih »

El Salvador

Republik El Salvador (República de El Salvador) adalah sebuah negara di Amerika Tengah yang berbatasan dengan Honduras dan Guatemala.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan El Salvador · Lihat lebih »

Eropa Barat

Pengertian umum Eropa Barat setelah Perang Dunia II dan pada Perang Dingin. Eropa Barat dalam pengertiannya yang paling umum adalah konsep politik yang muncul dan dipakai pada Perang Dingin.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Eropa Barat · Lihat lebih »

Estonia

Estonia (Eesti), resminya Republik Estonia (Eesti Vabariik), adalah sebuah negara berdaulat di kawasan Baltik di Eropa Utara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Estonia · Lihat lebih »

Etika

Etika atau tata susila adalah konsep penilaian sifat kebenaran atau kebaikan dari tindakan sosial berdasarkan kepada tradisi yang dimiliki oleh individu maupun kelompok.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Etika · Lihat lebih »

Filipina

Filipina, dengan nama resmi disebut sebagai Republik Filipina (Republika ng Pilipinas) adalah sebuah negara kepulauan dan negara kesatuan yang bersistem presidensial dengan berbentuk republik konstitusional di Asia Tenggara, sebelah utara Indonesia, dan timur laut Sabah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Filipina · Lihat lebih »

Finlandia

Finlandia (secara resmi: Republik Finlandia, Suomen Tasavalta; B. Swedia: Republiken Finland), adalah sebuah negara Nordik yang terletak di Eropa Utara, serta anggota dari Uni Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Finlandia · Lihat lebih »

Fizi

Fizi adalah sebuah teritorial di selatan Provinsi Sud-Kivu, Republik Demokratik Kongo, yang berbatasan dengan teritorial Kivu Selatan dari Uvira, Mwenga dan Shabunda di bagian utara, Danau Tanganyika di bagian timur, Provinsi Katanga di bagian selatan dan Maniema di bagian barat Bahasa dominan di kawasan tersebut adalah Kibembe.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Fizi · Lihat lebih »

Franciscus Georgius Josephus van Lith

R.P. Franciscus Georgius Josephus Van Lith, SJ, sering disingkat sebagai Frans van Lith,() adalah seorang imam Yesuit asal Oirschot, Belanda.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Franciscus Georgius Josephus van Lith · Lihat lebih »

Gabon

Gabon, secara resmi bernama Republik Gabon (République gabonaise), adalah sebuah negara di pesisir barat Afrika Barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Gabon · Lihat lebih »

Genosida

Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Genosida · Lihat lebih »

Georgia

Georgia (საქართველო) adalah sebuah negara di Asia Barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Georgia · Lihat lebih »

Global

Global adalah umum yang merujuk kepada beberapa pengertian, antara lain; secara umum dan keseluruhan secara bulat (hitungan, kesepakatan, keputusan), secara garis besar, bersangkut paut mengenai atau meliputi seluruh dunia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Global · Lihat lebih »

Guinea-Bissau

Guinea-Bissau, resmi Republik Guinea-Bissau (República da Guiné-Bissau), adalah sebuah negara yang berada di Afrika Barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Guinea-Bissau · Lihat lebih »

Haiti

Republik Haiti (République d'Haïti, Kreol Haiti: Repiblik Ayiti) adalah sebuah negara di Karibia yang meliputi bagian barat pulau Hispaniola dan beberapa pulau kecil lainnya di Laut Karibia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Haiti · Lihat lebih »

Hak asasi manusia

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hak asasi manusia · Lihat lebih »

Hak untuk hidup

Hak untuk hidup adalah suatu prinsip moral yang didasarkan pada keyakinan bahwa seorang manusia memiliki hak untuk hidup dan, terutama, tidak seharusnya dibunuh oleh manusia lainnya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hak untuk hidup · Lihat lebih »

Herbert

Herbert dapat mengacu pada.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Herbert · Lihat lebih »

Honduras

Republik Honduras (República de Honduras) adalah negara berkembang di Amerika Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Honduras · Lihat lebih »

Hong Kong

Hong Kong; resminya Provinsi Otonomi Khusus Hong Kong) adalah sebuah provinsi swatantra yang terletak di bagian tenggara Tiongkok di estuari Sungai Mutiara. Hong Kong terkenal dengan perkembangannya yang pesat, pelabuhan laut dalam alami, dan kepadatan penduduk yang sangat tinggi (sekitar 7 juta jiwa pada lahan seluas.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hong Kong · Lihat lebih »

Hugo Grotius

Hugo Grotius, juga dikenal sebagai Huug de Groot atau Hugo de Groot, adalah seorang yuris berkebangsaan Belanda.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hugo Grotius · Lihat lebih »

Hukuman

Hukuman (bahasa Inggris: punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hukuman · Lihat lebih »

Hukuman gantung

Richard Parker akan dihukum Gantung karena pemberontakan Hukuman gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hukuman gantung · Lihat lebih »

Hukuman mati

Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hukuman mati · Lihat lebih »

Hungaria

Hungaria atau Hongaria (Magyarország) adalah sebuah negara terkurung daratan di Eropa tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Hungaria · Lihat lebih »

Inggris

Inggris (England) adalah sebuah negara konstituen atau negara bagian yang merupakan bagian dari Britania Raya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Inggris · Lihat lebih »

Islandia

Islandia, yang secara resmi bernama Republik Islandia, adalah sebuah negara Nordik yang terletak di sebelah barat laut Eropa dan sebelah utara Samudera Atlantik, yang terdiri dari Pulau Islandia dan beberapa pulau kecil disekitarnya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Islandia · Lihat lebih »

Italia

Italia, resminya Republik Italia (Repubblica Italiana), adalah sebuah negara kesatuan republik parlementer di EropaSemenanjung Italia secara geografis terletak di Eropa Selatan, sedangkan Italia Utara dapat ditempatkan sebagian atau seluruhnya di Eropa Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Italia · Lihat lebih »

Jacob Elfinus Sahetapy

Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, S.H., M.A. atau yang lebih dikenal dengan nama J.E. Sahetapy adalah seorang pakar hukum Indonesia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Jacob Elfinus Sahetapy · Lihat lebih »

Jean-Jacques Rousseau

Jean-Jacques Rousseau. Jean Jacques Rousseau adalah seorang tokoh filosofi besar, penulis, dan komposer pada abad pencerahan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Jean-Jacques Rousseau · Lihat lebih »

Jerman

Jerman (Deutschland), secara resmi disebut sebagai Republik Federal Jerman (Bundesrepublik Deutschland) adalah negara berbentuk federasi di Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Jerman · Lihat lebih »

Jibuti

Jibuti, secara resmi bernama Republik Jibuti (République de Djibouti, جمهورية جيبوتي), adalah sebuah negara yang terletak di Afrika Timur persisnya di Teluk Aden, pintu masuk Laut Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Jibuti · Lihat lebih »

Kamboja

Kerajaan Kamboja (ព្រះរាជាណាចក្រកម្ពុជា, Royaume du Cambodge) adalah sebuah negara berbentuk monarki konstitusional di Asia Tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kamboja · Lihat lebih »

Kanada

Kanada (Inggris dan Prancis: Canada) merupakan negara paling utara di kawasan Amerika Utara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kanada · Lihat lebih »

Kemerdekaan

Wakil Presiden Mohammad Hatta Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kemerdekaan · Lihat lebih »

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kewarganegaraan · Lihat lebih »

Kirgizstan

Kirgizstan secara resmi Republik Kirgiz.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kirgizstan · Lihat lebih »

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, lazim dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia · Lihat lebih »

Kolombia

Republik Kolombia adalah sebuah negara yang terletak di wilayah barat laut Amerika Selatan dengan 72% dari wilayahnya berupa hutan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kolombia · Lihat lebih »

Kompas.com

Kompas.com adalah salah satu portal web yang berisi berita dan artikel daring di Indonesia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kompas.com · Lihat lebih »

Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal

Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal atau dikenal juga sebagai MARPOL 73/78 (akronim dari maritime pollution, angka 73 sebagai tahun penandatanganan konvensi tersebut, dan angka 78 sebagai tahun konvensi tersebut diamendemen dengan Protokol tahun 1978) merupakan konvensi internasional tentang pencegahan polusi di laut dari kapal akibat dari aktivitas operasional di kapal ataupun kecelakaan kapal.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal · Lihat lebih »

Konvensi Jenewa

Dokumen asli dalam satu halaman, 1864 Konvensi Jenewa terdiri dari empat perjanjian, dan tiga protokol tambahan, yang menetapkan standar hukum internasional untuk pengobatan kemanusiaan perang.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Konvensi Jenewa · Lihat lebih »

Kosta Rika

Kosta Rika adalah negara terkecil ketiga setelah Belize dan El Salvador di Amerika Tengah yang berbatasan dengan Nikaragua di sebelah utara, Panama di selatan-tenggara, Samudra Pasifik di barat dan selatan, dan Laut Karibia di timur.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kosta Rika · Lihat lebih »

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights, disingkat ICCPR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 2200A (XXI) pada tanggal 16 Desember 1966.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik · Lihat lebih »

Kroasia

Kroasia (secara resmi: Republik Kroasia, Republika Hrvatska), adalah sebuah negara Balkan berbentuk bulan sabit di persimpangan Eropa Tengah dan Eropa Tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kroasia · Lihat lebih »

Kursi listrik

Kursi listrik pertama yang digunakan untuk mengeksekusi William Kemmler pada tahun 1890 di Amerika Serikat Kursi listrik Kursi listrik adalah kursi yang dialiri arus listrik untuk mengeksekusi terpidana mati atau tahanan yang dijatuhi hukuman mati.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Kursi listrik · Lihat lebih »

Latvia

Latvia, resminya Republik Latvia (bahasa Latvia: Latvijas Republika), adalah sebuah negara di kawasan Baltik, Eropa Utara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Latvia · Lihat lebih »

Liberia

Republik Liberia adalah sebuah negara di pesisir Afrika Barat yang berbatasan dengan Sierra Leone, Guinea, dan Pantai Gading.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Liberia · Lihat lebih »

Liechtenstein

Kepangeranan Liechtenstein (Fürstentum Liechtenstein) (nama alternatif: Listenstaina) beribu kota Vaduz adalah sebuah wilayah kerajaan seluas kurang lebih 160 kilometer persegi yang terkurung daratan ganda.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Liechtenstein · Lihat lebih »

Lituania

Lituania, resminya bernama Republik Lituania (bahasa Lituania: Lietuvos Respublika, Lietuva) adalah sebuah negara di Eropa Utara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Lituania · Lihat lebih »

Luksemburg

Luksemburg atau resminya Keharyapatihan Luksemburg atau Kadipaten Agung Luksemburg (Grand-Duché de Luxembourg, Großherzogtum Luxemburg, Groussherzogtum Lëtzebuerg) adalah sebuah negara yang tidak berbatasan dengan laut di Eropa bagian barat laut, berbatasan dengan Prancis (perbatasan panjang 73 km), Jerman (panjang perbatasan 138 km) dan Belgia (panjang perbatasan 148 km).

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Luksemburg · Lihat lebih »

Madagaskar

Republik Madagaskar (Repoblikan'i Madagasikara, Republique de Madagascar) adalah sebuah negara pulau di Samudra Hindia, lepas pesisir timur Afrika.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Madagaskar · Lihat lebih »

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly, Assemblée générale des Nations unies) adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Makedonia Utara

Makedonia Utara (Република Северна Македонија, Republika Severna Makedonija) atau Republik Makedonia Utara (Republika e Maqedonisë së Veriut), adalah negara yang terletak di Semenanjung Balkan, Eropa Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Makedonia Utara · Lihat lebih »

Malaysia

Malaysia (Jawi: مليسيا) adalah sebuah negara federal yang terdiri dari tiga belas negeri (negara bagian) dan tiga wilayah federal di Asia Tenggara dengan luas 330.803km persegi.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Malaysia · Lihat lebih »

Malta

Republik Malta, umumnya dikenal sebagai Malta, adalah sebuah negara kepulauan di Eropa Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Malta · Lihat lebih »

Mauritius

Mauritius adalah sebuah negara kepulauan di barat daya Samudra Hindia, sekitar 900 km sebelah timur Madagaskar.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Mauritius · Lihat lebih »

Meksiko

Meksiko Serikat atau Meksiko (bahasa Spanyol: Estados Unidos Mexicanos atau México) adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara dan berbatasan dengan Amerika Serikat, Guatemala dan Belize di sebelah tenggara, Samudra Pasifik di barat dan Teluk Meksiko dan Laut Karibia di sebelah timur.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Meksiko · Lihat lebih »

Moldova

Moldova, atau secara resmi bernama Republik Moldova (Republica Moldova), adalah negara yang terletak di antara Rumania dan Ukraina, di Eropa Timur.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Moldova · Lihat lebih »

Monako

Monako, secara resmi Kepangeranan Monako (Principauté de Monaco, Monégasque: Prinçipatu de Mu̍negu, Prinçipato de Mónego, Principato di Monaco., Principat de Mónegue) adalah sebuah negara kota berdaulat, yang terletak di Côte d'Azur di Eropa Barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Monako · Lihat lebih »

Mongolia

Mongolia (bahasa Mongolia: Монгол Улс, Mongol Uls) adalah sebuah negara kesatuan yang bersistem semi-presidensial dengan berbentuk republik konstitusional China juga negara terkurung daratan di Asia Timur.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Mongolia · Lihat lebih »

Montenegro

Montenegro (bahasa Montenegro: Црна Гора / Crna Gora, dilafalkan, berarti "gunung hitam") adalah negara di Eropa Tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Montenegro · Lihat lebih »

Mozambik

Republik Mozambik (República de Moçambique) adalah sebuah negara di Afrika bagian tenggara yang berbatasan dengan Afrika Selatan, Eswatini, Tanzania, Malawi, Zambia dan Zimbabwe.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Mozambik · Lihat lebih »

Namibia

Republik Namibia (Republiek van Namibië, Jerman) adalah sebuah negara di Afrika bagian barat daya tepatnya di pesisir Atlantik.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Namibia · Lihat lebih »

Negara

PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Negara · Lihat lebih »

Negara bagian di Amerika Serikat

Negara bagian Amerika Serikat adalah 50 entitas politik konstituen yang membentuk pemerintahan federal Amerika Serikat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Negara bagian di Amerika Serikat · Lihat lebih »

Nepal

Nepal, dengan nama resmi disebut sebagai Republik Demokratik Federal Nepal (Nepali: सङ्घीय लोकतान्त्रिक गणतन्त्र नेपाल, Sanghīya Lokatāntrika Ganatantra Nēpāla) adalah sebuah negara federal yang bersistem parlementer dengan berbentuk republik konstitusional dan juga negara terkurung daratan di Asia Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Nepal · Lihat lebih »

Nikaragua

Nikaragua, secara resmi Republik Nikaragua (República de Nicaragua), adalah sebuah negara berbentuk republik di Amerika Tengah yang berbatasan dengan Honduras di sebelah utara, Kosta Rika di selatan, Samudera Pasifik di barat, dan Laut Karibia di timur.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Nikaragua · Lihat lebih »

Norwegia

Norwegia (secara resmi: Kerajaan Norwegia, Kongeriket Norge (Noreg)), adalah sebuah negara Nordik di Semenanjung Skandinavia, di bagian ujung barat yang berbatasan dengan Swedia, Finlandia, Rusia, Britania Raya di barat daya, dan 1.000 kilometer dari Islandia di arah barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Norwegia · Lihat lebih »

Odoardo Beccari

Odoardo Beccari Odoardo Beccari (16 November 1843 – 25 Oktober 1920) adalah seorang penjelajah dan ahli botani berkebangsaan Italia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Odoardo Beccari · Lihat lebih »

Pakistan

Pakistan (atau; پاکِستان), secara resmi bernama Republik Islam Pakistan (اسلامی جمہوریۂ پاکِستان) adalah sebuah negara di Asia Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Pakistan · Lihat lebih »

Panama

Panama (Panamá), yang bernama resmi Republik Panama (República de Panamá), adalah sebuah negara yang terletak di tenggara Amerika Tengah, sebelah utara berbatasan dengan Laut Karibia, selatan berbatasan dengan Samudra Pasifik, timur dengan Kolombia dan barat dengan Kosta Rika.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Panama · Lihat lebih »

Paraguay

(República del Paraguay, Tetã Paraguái) adalah negara di Amerika Selatan yang terkurung daratan dan berada di dua sisi Sungai Paraguay.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Paraguay · Lihat lebih »

Pemancungan

Lukisan hukuman pancung Pemancungan atau pemenggalan atau resminya hukum pancung adalah tindakan memisahkan kepala dari badan manusia atau binatang.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Pemancungan · Lihat lebih »

Pendidikan

Indoktrinasi di dalam kelas, penggabungan konten politik dalam materi pembelajaran atau guru yang menyalahgunakan perannya untuk mengindoktrinasi siswa bertentangan dengan tujuan pendidikan yang mencari kebebasan berpikir dan berpikir kritis. Pendidikan adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Pendidikan · Lihat lebih »

Penelitian

Pusat penelitian Tenaga Nasional di Selangor, Malaysia. Penelitian atau riset sering ditakrifkan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasi, dan merevisi fakta-fakta.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Penelitian · Lihat lebih »

Pengawasan

Pengawasan adalah pemantauan perilaku, kegiatan atau informasi untuk tujuan mengumpulkan informasi, mempengaruhi, menaungi atau mengarahkan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Pengawasan · Lihat lebih »

Perang

Perang adalah sebuah aksi fisik bersenjata dan non fisik yang intens antara negara, pemerintah atau dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan, pemberontak dan milisi. Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata. Di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri. Hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia". Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, tetapi sudah bergeser pada kata sifat. Yang memopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, tetapi secara umum perang berarti "pertentangan". Sepanjang sejarahnya, manusia telah membuktikan diri sebagai produsen penderitaan yang ulung. Makin maju peradaban, makin mangkus dan besar-besaran penderitaan yang ditimbulkan. Saluran yang dipakai untuk menimpakan penderitaan bermacam-macam, mulai dari politik, militer, hukum, kejahatan, sosial, ekonomi, dan agama. Jean Pictet sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Kusumaatmadja mengatakan bahwa suatu kenyataan yang menyedihkan selama 3400 tahun sejarah tertulis, umat manusia hanya mengenal 250 tahun perdamaian. Perang menjadi salah satu bentuk perwujudan dari naluri untuk mempertahankan diri yang dianggap baik dalam pergaulan antarmanusia maupun antarbangsa. Selama 5600 tahun terakhir manusia telah menggelar 14.600 perang. Hal ini menandakan bahwa konflik bersenjata atau perang telah ada dan terjadi ribuan tahun yang lalu meskipun berbeda situasi dan derajatnya dengan konflik bersenjata pada masa kini.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Perang · Lihat lebih »

Perjanjian

Perjanjian merupakan kesepakatan yang memberikan akibat hukum.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Perjanjian · Lihat lebih »

Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Eleanor Roosevelt sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Déclaration universelle des droits de l'homme; Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris).

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Peru

Republik Peru (bahasa Spanyol: Perú; bahasa Quechua dan bahasa Aymara: Piruw) adalah sebuah negara di Amerika Selatan bagian barat, berbatasan dengan Ekuador dan Kolombia di utara, Brasil di timur, Bolivia di timur, tenggara, dan selatan, Chili di selatan, dan Samudra Pasifik di barat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Peru · Lihat lebih »

Pidana

Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Pidana · Lihat lebih »

Polandia

Polandia (Polska) (secara resmi: Republik Polandia, (Rzeczpospolita Polska adalah sebuah negara republik di Eropa Tengah. Negara ini dibagi menjadi 16 provinsi administratif yang disebut voivodat, dengan luas wilayah sekitar. Polandia memiliki populasi 38 juta jiwa dan merupakan negara anggota Uni Eropa dengan jumlah penduduk terpadat kelima. Warsawa adalah ibu kota negara sekaligus kota metropolitan terbesar. Kota-kota besar lainnya termasuk Kraków, Gdańsk, Wrocław, Katowice, Łódź, Poznań, Szczecin, dan Lublin. Polandia memiliki iklim peralihan sedang dan wilayahnya melintasi Dataran Eropa Tengah, membentang dari Laut Baltik di utara hingga Sudeten dan Pegunungan Karpatia di selatan. Sungai terpanjang di Polandia adalah Vistula, dan titik tertinggi Polandia adalah Gunung Rysy, yang terletak di pegunungan Tatra di Carpathians. Negara ini berbatasan dengan Lituania dan Rusia di timur laut, Belarus dan Ukraina di timur, Slowakia dan Republik Ceko di selatan, dan Jerman di barat. Negara ini juga berbagi batas maritim dengan Denmark dan Swedia. Sejarah aktivitas manusia di tanah Polandia dimulai sejak tahun. Beragam budaya sepanjang akhir zaman kuno, wilayah ini dihuni oleh suku bangsa Polandia yang memberi nama Polandia pada awal abad pertengahan. Pendirian negara pada tahun 966 bertepatan dengan seorang penguasa pagan dari suku Polandia yang memeluk agama Kristen di bawah naungan Gereja Katolik Roma. Kerajaan Polandia muncul pada tahun 1025 dan pada tahun 1569 mengukuhkan hubungannya yang telah berlangsung lama dengan Lituania, sehingga membentuk Persemakmuran Polandia-Lituania. Negara ini merupakan salah satu kekuatan besar di Eropa pada saat itu, dengan sistem politik liberal yang unik yang mengadopsi konstitusi modern pertama di Eropa pada tahun 1791. Dengan berlalunya Masa Keemasan Polandia yang makmur, negara ini dipecah belah oleh negara-negara tetangga pada akhir abad ke-18 dan memperoleh kembali kemerdekaannya pada tahun 1918 sebagai Republik Kedua Polandia. Pada bulan September 1939, Penyerbuan Polandia oleh Jerman dan Uni Soviet menandai dimulainya Perang Dunia II, yang mengakibatkan Holocaust dan jutaan orang Polandia menjadi korban. Sebagai anggota Blok Timur dalam Perang Dingin global, Republik Rakyat Polandia adalah penandatangan pendiri Pakta Warsawa. Melalui kemunculan dan kontribusi gerakan Solidaritas, pemerintah komunis dibubarkan dan Polandia kembali menjadi negara Demokrasi pada tahun 1989. Polandia adalah republik parlementer, dengan badan legislatif bikameral yang terdiri dari Sejm dan Senat. Polandia adalah pasar yang maju dan ekonomi berpenghasilan tinggi. Dianggap sebagai kekuatan menengah, Polandia memiliki ekonomi terbesar keenam di Uni Eropa berdasarkan PDB (nominal) dan terbesar kelima berdasarkan PDB (KKB). Negara ini memberikan standar hidup yang sangat tinggi, keamanan dan kebebasan ekonomi, serta pendidikan universitas gratis dan sistem perawatan kesehatan universal. Negara ini memiliki 17 Situs Warisan Dunia UNESCO, 15 di antaranya adalah situs budaya. Polandia adalah negara anggota pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta anggota Organisasi Perdagangan Dunia, NATO, dan Uni Eropa (termasuk Kawasan Schengen).

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Polandia · Lihat lebih »

Portugal

Portugal, secara resmi bernama Republik Portugis (República Portuguesa), adalah sebuah negara kesatuan yang bertata pemerintahan semi-presidensial dengan berbentuk republik konstitusional di Eropa Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Portugal · Lihat lebih »

Prancis

Prancis (France), secara resmi disebut sebagai Republik Prancis (République française), adalah sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Prancis · Lihat lebih »

Príncipe

Príncipe (dalam Portugis) adalah pulau utama yang lebih kecil di utara negara São Tomé dan Príncipe yang terletak di lepas pantai barat Afrika di Teluk Guinea.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Príncipe · Lihat lebih »

Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik

Para penandatangan Protokol Opsional Kedua untuk ICCPR: partai-partai dalam warna hijau tua, penandatangan dalam warna hijau muda, non-anggota dalam warna abu-abu Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik tentang Penghapusan Hukuman Mati (Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights, aiming at the abolition of the death penalty) adalah sebuah perjanjian tambahan untuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik · Lihat lebih »

Ratifikasi

Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti perubahan terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Ratifikasi · Lihat lebih »

Republik Dominika

Republik Dominika adalah sebuah negara kepulauan yang menguasai 2/3 Hispaniola, pulau terbesar kedua di gugusan kepulauan Laut Karibia, Amerika Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Republik Dominika · Lihat lebih »

Republik Irlandia

Irlandia (Éire,, Ireland), dideskripsikan sebagai nama resminya, Republik Irlandia (Poblacht na hÉireann, Republic of Ireland) adalah sebuah negara yang mencakup lima perenam Pulau Irlandia yang terletak di bagian barat laut Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Republik Irlandia · Lihat lebih »

Resolusi

Resolusi dapat merujuk pada.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Resolusi · Lihat lebih »

Rumania

Rumania (juga dieja Romania; România) adalah negara yang terletak di Eropa Tengah dan Tenggara, di bagian utara Semenanjung Balkan dan berbatasan dengan Laut Hitam.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Rumania · Lihat lebih »

Rusia

Rusia, dengan nama resmi disebut sebagai Federasi Rusia, adalah sebuah negara federasi yang bersistem semi-presidensial dengan berbentuk republik konstitusional di Eropa Timur dan Asia Utara atau Eurasia bagian utara yang dari barat laut sampai ke tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Rusia · Lihat lebih »

Rwanda

Republik Rwanda (Repubulika y'u Rwanda; République du Rwanda; Republic of Rwanda; Jamhuri ya Rwanda.), adalah sebuah negara di Afrika Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Rwanda · Lihat lebih »

San Marino

Republik San Marino (Repubblica di San Marino) merupakan negara terkecil kelima di dunia dan dikelilingi oleh Italia tepatnya di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Rimini, daerah Emilia-Romagna dan di sebelah selatan provinsi Pesaro dan Urbino, daerah Marche.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan San Marino · Lihat lebih »

Sanksi

Sanksi dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Belanda, sanctie, seperti dalam poenale sanctie yang terkenal dalam sejarah Indonesia pada masa kolonial Belanda.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Sanksi · Lihat lebih »

Sao Tome dan Principe

Republik Demokratik Sao Tome dan Principe (República Democrática de São Tomé e Príncipe) adalah sebuah negara kepulauan yang terletak 300 km dekat garis khatulistiwa, dan 250 km dekat Samudra Atlantik, dan terletak di sebelah utara-barat lepas pantai Gabon.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Sao Tome dan Principe · Lihat lebih »

São Tomé

Sao Tome adalah ibu kota sekaligus kota terbesar Sao Tome dan Principe.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan São Tomé · Lihat lebih »

Selandia Baru

Selandia Baru (dalam bahasa Maori disebut Aotearoa (artinya Tanah Berawan Putih Panjang); New Zealand, Nova Zeelandia) adalah sebuah negara kepulauan di barat daya Samudera Pasifik; kira-kira 1.500 kilometer di tenggara Australia, di seberang Laut Tasman; dan kira-kira 1.000 kilometer di selatan negara-negara kepulauan Pasifik, yakni Kaledonia Baru, Fiji, dan Tonga.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Selandia Baru · Lihat lebih »

Serbia

Serbia atau resminya Republik Serbia (bahasa Serbia: Република Србија atau Republika Srbija) adalah sebuah negara republik di tenggara, dan pusat Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Serbia · Lihat lebih »

Seychelles

Seychelles atau Seiselensa (Perancis), Secara resmi Republik Seychelles (République des Seychelles; Kreol: Repiblik Sesel), adalah sebuah negara kepulauan yang mencakup sebuah kepulauan dari 115 pulau di Samudera Hindia di Samudra Hindia, sekitar 1.600 km sebelah timur daratan Afrika, dan sebelah timur laut Madagaskar.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Seychelles · Lihat lebih »

Siprus

Peta Siprus Republik Siprus adalah sebuah negara pulau (Secara de facto menguasai 2/3 pulau) di Laut Tengah bagian timur, ±113 km di sebelah selatan Turki dan 120 km di sebelah barat Suriah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Siprus · Lihat lebih »

Slovenia

Slovenia (Slovenija), resminya Republik Slovenia (bahasa Slovenia:, disingkat: RS), adalah sebuah negara pesisir sub-Alpen di Eropa Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Slovenia · Lihat lebih »

Slowakia

Slowakia (Slovensko), secara resmi disebut sebagai Republik Slowakia (Slovenská republika), adalah sebuah negara di Eropa Tengah.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Slowakia · Lihat lebih »

Sosialisasi

Sosialisasi adalah usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga individu tersebut menjadi bagian masyarakat.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Sosialisasi · Lihat lebih »

Spanyol

Spanyol (España), secara resmi dikenal dengan sebutan Kerajaan Spanyol (Reino de España) adalah sebuah negara di Eropa barat daya yang bersama Portugal, terdapat di Semenanjung Iberia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Spanyol · Lihat lebih »

Suntik mati

Suntik mati adalah suatu tindakan menyuntikkan racun berdosis tinggi pada seseorang untuk menyebabkan kematian.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Suntik mati · Lihat lebih »

Swedia

Swedia (secara resmi: Kerajaan Swedia, Konungariket Sverige), adalah sebuah negara Nordik di Skandinavia, Eropa Utara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Swedia · Lihat lebih »

Swiss

Swiss, secara resmi bernama Konfederasi Swiss (Schweiz, Suisse, Svizzera, Svizra, Confoederatio Helvetica), adalah negara federal berisi 26 kanton di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman di utara, Perancis di barat, Italia di selatan, Liechtenstein dan Austria di timur.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Swiss · Lihat lebih »

Tahanan perang

Tahanan perang (prisoner of war) adalah sebutan bagi tentara yang dipenjara oleh musuh pada masa atau segera setelah berakhirnya konflik bersenjata.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Tahanan perang · Lihat lebih »

Tanjung Verde

Tanjung Verde (Cabo Verde) adalah sebuah republik yang terletak di rantai kepulauan di Samudra Atlantik Utara, pada pesisir barat Afrika.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Tanjung Verde · Lihat lebih »

Thomas Aquinas

Santo Thomas Aquinas (1225 – 7 Maret 1274) adalah seorang frater Dominikan Italia, imam Katolik, dan Pujangga Gereja.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Thomas Aquinas · Lihat lebih »

Timor Leste

Timor-Leste (Timór Lorosa'e), atau secara resmi bernama Republik Demokratik Timor-Leste (Leste, Repúblika Demokrátika Timor Lorosa'e), yang sebelum merdeka bernama Timor Timur, adalah sebuah negara pulau di Asia Tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Timor Leste · Lihat lebih »

Traktat

Traktat atau perjanjian internasional (treaty, traité) adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Traktat · Lihat lebih »

Turki

Turki (Türkiye), dengan nama resmi Republik Turki (Türkiye Cumhuriyeti), adalah sebuah negara kesatuan dengan sistem presidensial di kawasan Eurasia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Turki · Lihat lebih »

Turkmenistan

Turkmenistan (Türkmenistan), juga dikenal sebagai Turkmenia (Туркмения).

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Turkmenistan · Lihat lebih »

Ukraina

Ukraina (Укpaїнa) adalah sebuah negara di Eropa Timur yang berbatasan dengan Rusia di timur dan timur-laut; Belarus di barat-laut; Polandia dan Slowakia di barat; Hungaria, Rumania, dan Moldova di barat-daya; Laut Hitam di selatan; dan Laut Azov di tenggara.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Ukraina · Lihat lebih »

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Uni Eropa

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Uni Eropa · Lihat lebih »

Uruguay

Uruguay, dengan nama resmi Republik Oriental Uruguay atau Republik Timur Uruguay (República Oriental del Uruguay), adalah sebuah negara kecil di Amerika Latin.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Uruguay · Lihat lebih »

Uzbekistan

Republik Uzbekistan (kadang-kadang dieja Ozbekistan) (bahasa Uzbek: O‘zbekiston Respublikasi atau O‘zbekiston Jumhuriyati: adalah sebuah negara berdaulat yang terletak di Asia Tengah dan sebelumnya merupakan bagian dari negara Uni Soviet. Negara dengan wilayah yang terkurung daratan ini berbatasan dengan Kazakhstan di sebelah barat dan utara, Kirgizstan dan Tajikistan di timur dan Afganistan dan Turkmenistan di selatan. Bahasa resmi di Uzbekistan adalah bahasa Uzbek sebuah bahasa Turkik dan bahasa Rusia, sisa peninggalan pemerintahan Soviet. Sekitar 1 juta suku Tajik sebuah kelompok etnis yang masih serumpun dengan bangsa Persia menghuni negara ini dan merupakan 4,8% dari seluruh jumlah penduduknya. Kata Ozbek terbentuk dari oz ("sejati/asli") dan bek ("pemimpin/bangsawan") sehingga "Ozbek" berarti "bangsawan" atau "pemimpin sejati".

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Uzbekistan · Lihat lebih »

Venezuela

Venezuela, nama resminya Republik Bolivar Venezuela (bahasa Spanyol: República Bolivariana de Venezuela) adalah sebuah negara di ujung utara Amerika Selatan.

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Venezuela · Lihat lebih »

Yunani

Yunani (Ελλάδα), secara resmi bernama Republik Yunani, dikenal pada zaman purba sebagai Hellas, adalah sebuah negara tempat lahirnya budaya Dunia Barat yang berada di Eropa bagian tenggara, terletak di ujung selatan Semenanjung Balkan, di bagian timur Laut Tengah (Mediterania).

Baru!!: Hukuman mati dan hak asasi manusia dan Yunani · Lihat lebih »

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »