Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.
Perbedaan antara Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
Kemandirian pangan di Indonesia vs. Pemasaran
Panen padi di sawah. Kegiatan pertanian di Indonesia umumnya masih dilakukan secara manual dan dengan kepemilikan lahan yang terbatas. Kemandirian pangan (bahasa Inggris: food resilience) menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah "Kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat". Pemasaran (marketing) adalah aktivitas dan proses menciptakan, mengomunikasikan, menyampaikan, dan mempertukarkan tawaran yang bernilai bagi pelanggan dan masyarakat umum.
Kemiripan antara Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran memiliki 0 kesamaan (dalam Unionpedia).
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
- Apa yang mereka miliki di Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
- Kemiripan antara Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
Perbandingan antara Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran
Kemandirian pangan di Indonesia memiliki 214 hubungan, sementara Pemasaran memiliki 10. Ketika mereka memiliki kesamaan 0, indeks Jaccard adalah 0.00% = 0 / (214 + 10).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Kemandirian pangan di Indonesia dan Pemasaran. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: