Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

MNCTV dan Patrialis Akbar

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara MNCTV dan Patrialis Akbar

MNCTV vs. Patrialis Akbar

MNCTV (singkatan dari Media Nusantara Citra Televisi, sebelumnya bernama TPI) adalah sebuah jaringan televisi swasta nasional di Indonesia. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. adalah seorang advokat dan politikus yang pernah menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013–2017.

Kemiripan antara MNCTV dan Patrialis Akbar

MNCTV dan Patrialis Akbar memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Indonesia, Kota Padang.

Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia

Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dan MNCTV · Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dan Patrialis Akbar · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia dan MNCTV · Indonesia dan Patrialis Akbar · Lihat lebih »

Kota Padang

Padang adalah kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatra sekaligus ibu kota provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Kota Padang dan MNCTV · Kota Padang dan Patrialis Akbar · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara MNCTV dan Patrialis Akbar

MNCTV memiliki 293 hubungan, sementara Patrialis Akbar memiliki 35. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 0.91% = 3 / (293 + 35).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara MNCTV dan Patrialis Akbar. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »