Kemiripan antara Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak
Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Amerika Serikat, Komite Hak Anak, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Amerika Serikat
Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.
Amerika Serikat dan Hak asasi manusia · Amerika Serikat dan Konvensi Hak-Hak Anak ·
Komite Hak Anak
Komite Hak Anak (Committee on the Rights of the Child, CRC) adalah sebuah badan para pakar independen yang memantau dan melaporkan penerapan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meratifikasi Konvensi tersebut.
Hak asasi manusia dan Komite Hak Anak · Komite Hak Anak dan Konvensi Hak-Hak Anak ·
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly, Assemblée générale des Nations unies) adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hak asasi manusia dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa · Konvensi Hak-Hak Anak dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak
- Apa yang mereka miliki di Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak
- Kemiripan antara Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak
Perbandingan antara Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak
Hak asasi manusia memiliki 317 hubungan, sementara Konvensi Hak-Hak Anak memiliki 6. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 0.93% = 3 / (317 + 6).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hak asasi manusia dan Konvensi Hak-Hak Anak. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: