Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Badan hukum

Indeks Badan hukum

Badan hukum dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai organisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subyek hukum.

5 hubungan: Belanda, Firma, Indonesia, Perseroan terbatas, Perusahaan.

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Baru!!: Badan hukum dan Belanda · Lihat lebih »

Firma

Firma (bahasa Belanda: venootschap onder firma atau VOF; perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua perusahaan atau lebih dengan memakai nama bersama.

Baru!!: Badan hukum dan Firma · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Badan hukum dan Indonesia · Lihat lebih »

Perseroan terbatas

Perseroan terbatas (PT) atau dalam bahasa Belanda disebut naamloze vennootschap (Bahasa Inggris: Limited liability company) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Baru!!: Badan hukum dan Perseroan terbatas · Lihat lebih »

Perusahaan

PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.

Baru!!: Badan hukum dan Perusahaan · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Badan Hukum.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »