Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia

Indeks Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia

Anak Jalanan di Simpang Lima, Semarang '''Karya''' Supriadi Pangkapi '''TAhun''' 21 november 2021 Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar aktivitas hidupnya berada di jalanan, pusat kota dan fasilitas umum lainnya.

Daftar Isi

  1. 32 hubungan: Anak jalanan, Anekdot, Balita, Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, Demokrasi ekonomi, Diskriminasi ras, Eksploitasi, Gerak sosial, Indonesia, Kartu jaringan, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kerajaan Inggris, Konvensi Hak-Hak Anak, Mafia, Marjinalia, Media massa, Negara kesejahteraan, Pengangguran, Pengemisan, Pertahanan, Pidana, Pranata, Profesional, Ratifikasi, Ruang publik, Sodomi, Sosial ekonomi, Stereotipe, Stigma, Tunawisma, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Urbanisasi.

Anak jalanan

Seorang anak jalanan yang berada di Kabul, Afganistan (Juni 2003). Anak jalanan adalah sebuah istilah yang mengacu pada anak-anak tunawisma yang tinggal di wilayah jalanan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Anak jalanan

Anekdot

Anekdot adalah sebuah cerita singkat dan lucu atau menarik, yang mungkin menggambarkan kejadian atau orang sebenarnya.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Anekdot

Balita

Balita (kependekan untuk anak di bawah lima tahun) merupakan salah satu periode usia manusia setelah bayi dengan rentang usia dimulai dari 1-4 tahun, atau biasa digunakan perhitungan bulan yaitu usia 12-60 bulan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Balita

Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Children's Fund, sering disingkat UNICEF) adalah sebuah organisasi PBB yang bertujuan memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa

Demokrasi ekonomi

Demokrasi ekonomi atau demokrasi pemangku kepentingan adalah filsafat sosial ekonomi yang menganjurkan penggantian kekuasaan pembuatan keputusan dari manajer korporasi dan pemegang saham korporasi ke kelompok pemegang saham publik yang lebih besar, termasuk di dalamnya pekerja, pelanggan, penyuplai, lingkungan sekitar dan publik luas.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Demokrasi ekonomi

Diskriminasi ras

Diskriminasi ras adalah istilah yang mengacu kepada diskriminasi terhadap seseorang atau sekelompok orang atas dasar ras mereka.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Diskriminasi ras

Eksploitasi

Eksploitasi (exploitation) yang berarti politik pemanfaatan yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap sesuatu subyek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Eksploitasi

Gerak sosial

Gerak sosial atau mobilitas sosial adalah perpindahan status sosial sekelompok orang atau individu ke status yang lain baik secara vertikal maupun horizontal.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Gerak sosial

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Indonesia

Kartu jaringan

Contoh dari sebuah kartu jejaring Ethernet yang memiliki dua jenis konektor (BNC dan UTP) Kartu jaringan atau kartu jejaring (bahasa Inggris: network interface card disingkat NIC atau juga network card) adalah sebuah kartu yang berfungsi sebagai jembatan dari komputer ke sebuah jejaring komputer.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Kartu jaringan

Kementerian Sosial Republik Indonesia

Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos), dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos), adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Kerajaan Inggris

Kerajaan Inggris adalah sebuah negara berdaulat di pulau Britania Raya sejak 12 Juli 927, ketika kerajaan itu muncul dari berbagai kerajaan Anglo-Saxon, sampai 1 Mei 1707, ketika bersatu dengan Skotlandia untuk membentuk Kerajaan Inggris Raya.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Kerajaan Inggris

Konvensi Hak-Hak Anak

Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahasa Inggris: United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Konvensi Hak-Hak Anak

Mafia

Mafia juga dirujuk sebagai La Cosa Nostra (bahasa Italia: Hal Kami) adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Mafia

Marjinalia

Bagian dari ''Wahrheit und Dichtung'' karya Melchior Kirchhofer, memiliki catatan pensil yang mungkin ditulis oleh Josef Eiselein. bahasa Kastilia. Armenia dengan marjinalia yang dicat Marjinalia (marginalia atau apostils) adalah tanda-tanda yang dibuat pada marjin sebuah buku atau dokumen lainnya.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Marjinalia

Media massa

Seorang gadis kecil membaca berita melalui surat kabar (koran) yang diantarkan ke rumahnya tentang pendaratan di bulan pada tahun 1969 Media massa atau Pers adalah istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Media massa

Negara kesejahteraan

OECD, 2013. Negara kesejahteraan adalah negara dengan konsep pemerintahan yang mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Negara kesejahteraan

Pengangguran

Pengangguran atau tunakarya (unemployment) adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Pengangguran

Pengemisan

Seorang pengemis yang sedang mengemis di jalanan Pengemisan adalah praktik memohon kepada orang lain untuk memberikan bantuan, seringkali berupa uang, dengan sedikit atau tanpa harapan imbalan bagi si pemberi.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Pengemisan

Pertahanan

Sebuah benteng di Melaka, Malaysia yang dahulunya digunakan untuk pertahanan kota tersebut. Secara umum, pertahanan adalah reaksi dari suatu badan terhadap sebuah serangan, dan melalui ekstensi segala cara dan langkah-langkah identifikasi dan pengukuran risiko atau bahaya, demikian pula dengan perlindungan dan/atau tanggapan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Pertahanan

Pidana

Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Pidana

Pranata

Pranata atau institusi adalah aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Pranata

Profesional

Seorang dokter sedang bekerja profesional dengan menjelaskan hasil x-ray pada pasien Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Profesional

Ratifikasi

Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti perubahan terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Ratifikasi

Ruang publik

Ruang publik adalah area ataupun tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama dan berbagi cerita mengenai permasalahan baik pribadi maupun kelompok.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Ruang publik

Sodomi

''Kaum Sodom Menuai Murka Tuhan'' karya François Elluin, dari "Le pot pourri de Loth" (1781). Sodomi adalah istilah hukum yang digunakan dalam untuk merujuk kepada tindakan seks "tidak alami", yang bergantung pada yurisdiksinya dapat terdiri atas seks oral atau seks anal atau semua bentuk pertemuan organ non-kelamin dengan alat kelamin, baik dilakukan secara heteroseksual, homoseksual, atau antara manusia dan hewan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Sodomi

Sosial ekonomi

Sosial ekonomi adalah kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakat yang ditentukan oleh jenis aktivitas ekonomi, pendidikan serta pendapatan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Sosial ekonomi

Stereotipe

4 jenis stereotip yang dihasilkan dari kombinasi antara perasaan hangat dan kompetensi. Gambaran kuli Jawa di Sumatra pada era penjajahan Belanda. Orang Jawa pada umumnya distereotipekan sebagai seorang kuli pekerja keras. Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Stereotipe

Stigma

Stigma dapat mengacu pada.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Stigma

Tunawisma

Kota Paris. Tunawisma atau gelandangan adalah seseorang yang tidak memiliki tempat tinggal yang stabil dan layak.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Tunawisma

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Urbanisasi

Urbanisasi mengacu pada pergeseran populasi dari daerah pedesaan ke perkotaan, "peningkatan bertahap jumlah orang yang tinggal di daerah perkotaan", dan cara-cara di mana setiap masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan ini.

Lihat Hak para penyintas anak jalanan di Indonesia dan Urbanisasi

Juga dikenal sebagai Hak para penyintas Anak Jalanan (tunawisma)di Indonesia.