Daftar Isi
18 hubungan: Apostasi, Britania Raya, Brunei Darussalam, Bunuh diri, Dahagi, Hukuman gantung, Hukuman mati, Islam, Pembakaran disengaja, Pembunuhan, Pemerkosaan, Penculikan, Pengkhianatan negara, Penistaan agama, Perselingkuhan, Rajam, Sodomi, Terorisme.
Apostasi
Kemurtadan atau apostasi adalah sikap berpindah atau meninggalkan suatu agama ke agama lainnya yang dilakukan oleh seseorang, sehingga menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Apostasi
Britania Raya
Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland atau United Kingdom, UK),Di Britania Raya dan Dependensinya, terdapat bahasa lain yang secara resmi diakui sebagai bahasa daerah yang sah di bawah Piagam Bahasa Daerah dan Minoritas Eropa.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Britania Raya
Brunei Darussalam
Brunei Darussalam atau Brunei adalah negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara pulau Kalimantan.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Brunei Darussalam
Bunuh diri
Bunuh diri (sering disingkat sebagai bundir) adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Bunuh diri
Dahagi
Dahagi, daga, atau perlawanan nyata bersama (Muiterij) adalah permufakatan jahat di antara sekelompok orang (biasanya aparat militer, awak kapal, atau anggota bajak laut) untuk melawan, merombak, atau meruntuhkan organisasi yang menaungi mereka.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Dahagi
Hukuman gantung
Richard Parker akan dihukum Gantung karena pemberontakan Hukuman gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Hukuman gantung
Hukuman mati
Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Hukuman mati
Islam
Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Islam
Pembakaran disengaja
Poster pembakaran era perang dunia II Amerika Serikat. Pembakaran disengaja (arson, brandstichting) adalah kejahatan yang dengan sengaja membakar properti.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Pembakaran disengaja
Pembunuhan
Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Pembunuhan
Pemerkosaan
Pemerkosaan adalah segala bentuk pemaksaan hubungan seksual yang dapat mengakibatkan kerugian fisik, trauma emosional dan psikologis terhadap korbannya.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Pemerkosaan
Penculikan
''El Malón'', karya Johann Moritz Rugendas (1802–1858), lukisan bersejarah yang menggambarkan penculikan seorang wanita Dalam hukum pidana, penculikan adalah penyimpangan yang melanggar hukum dan pengurungan seseorang terhadap kehendaknya.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Penculikan
Pengkhianatan negara
Pengkhianatan negara atau makar (treason, landverraad) adalah kejahatan pidana berupa pengkhianatan yang dilakukan oleh seorang warga negara terhadap negara atau bangsanya sendiri dengan melakukan satu atau beberapa tindak kejahatan yang serius.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Pengkhianatan negara
Penistaan agama
Penistaan agama (blasphemy) merupakan tindak penghinaan, penghujatan, atau ketidaksopanan terhadap tokoh-tokoh suci, artefak agama, adat istiadat, dan keyakinan suatu agama yang hanya didasarkan pada pendapat pribadi atau diluar kompetensinya (mal praktek).
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Penistaan agama
Perselingkuhan
Lukisan yang menggambarkan pelaku perselingkuhan tertangkap basah dan dicambuk Perselingkuhan adalah hubungan seksual atau aktivitas-aktivitas seksual lainnya yang dilakukan individu yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan suami atau istrinya.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Perselingkuhan
Rajam
Sebuah lukisan yang menggambarkan hukum rajam. Rajam adalah siksaan dan hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Rajam
Sodomi
''Kaum Sodom Menuai Murka Tuhan'' karya François Elluin, dari "Le pot pourri de Loth" (1781). Sodomi adalah istilah hukum yang digunakan dalam untuk merujuk kepada tindakan seks "tidak alami", yang bergantung pada yurisdiksinya dapat terdiri atas seks oral atau seks anal atau semua bentuk pertemuan organ non-kelamin dengan alat kelamin, baik dilakukan secara heteroseksual, homoseksual, atau antara manusia dan hewan.
Lihat Hukuman mati di Brunei dan Sodomi
Terorisme
Terorisme adalah penggunaan kekerasan dengan sengaja untuk mencapai tujuan politik atau ideologis.