Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia

Indeks Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia

Papan selamat datang di Kawasan Bebas Sabang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Indonesia adalah sebuah kawasan perdagangan dan pelabuhan yang berada dalam wilayah Indonesia yang di dalamnya terjadi proses penggudangan barang, handling, kegiatan manufaktur serta kegiatan reekspor tanpa hambatan oleh otoritas kepabeanan.

17 hubungan: Bandar udara, Cukai, Daerah pabean, Indonesia, Kabupaten Bintan, Karimun, Kota Batam, Kota Sabang, Pabean, Pajak, Pajak masukan, Pajak pertambahan nilai, Pelabuhan, Pengusaha kena pajak, Perdagangan internasional, Rupiah, Zona ekonomi khusus.

Bandar udara

Bandar Udara Internasional San Francisco, Amerika Serikat, pada malam hari Bandar udara, populer disingkat sebagai bandara (airport), merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Bandar udara · Lihat lebih »

Cukai

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Cukai · Lihat lebih »

Daerah pabean

Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabeanan.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Daerah pabean · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Indonesia · Lihat lebih »

Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan, sebelumnya dikenal sebagai Kabupaten Kepulauan Riau, adalah salah satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Kabupaten Bintan · Lihat lebih »

Karimun

* Kabupaten Karimun, yakni sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Karimun · Lihat lebih »

Kota Batam

Kota Batam adalah kota terbesar di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Kota Batam · Lihat lebih »

Kota Sabang

Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Kota Sabang · Lihat lebih »

Pabean

Pabean (bahasa Inggris: Customs) adalah instansi (jawatan, kantor) yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Pabean · Lihat lebih »

Pajak

Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Pajak · Lihat lebih »

Pajak masukan

Pajak masukan adalah pajak pertambahan nilai (PPN) yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Barang Kena Pajak dan/atau perolehan Jasa Kena Pajak dan/atau pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dan/atau impor Barang Kena Pajak telah dipungut oleh pengusaha kena pajak pada saat pembelian barang kena pajak atau jasa kena pajak dalam masa pajak tertentu.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Pajak masukan · Lihat lebih »

Pajak pertambahan nilai

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Pajak pertambahan nilai · Lihat lebih »

Pelabuhan

Pelabuhan di Taiwan Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudra, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Pelabuhan · Lihat lebih »

Pengusaha kena pajak

Pengusaha Kena Pajak, sering disebut PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Pengusaha kena pajak · Lihat lebih »

Perdagangan internasional

Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar barang antar dua negara atau lebih untuk mendapatkan laba.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Perdagangan internasional · Lihat lebih »

Rupiah

Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas pada tahun 2009. Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas (1999–2005). Wage Rudolf Soepratman pada uang kertas Rp50.000 terbitan 1999. Rupiah, atau lengkapnya Rupiah Indonesia, adalah mata uang resmi yang berlaku di Republik Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Rupiah · Lihat lebih »

Zona ekonomi khusus

Kawasan ekonomi khusus (KEK) adalah suatu kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Baru!!: Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia dan Zona ekonomi khusus · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Kawasan Bebas, Kawasan perdagangan bebas indonesia.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »