Daftar Isi
5 hubungan: Analisis bahaya dan pengendalian titik kritis, Hukum, Industri makanan, Kebijakan, Regulasi.
Analisis bahaya dan pengendalian titik kritis
Menurut WHO, Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (bahasa Inggris: Hazard Analysis and Critical Control Points; HACCP) didefinisikan sebagai suatu pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya.
Lihat Kepatuhan terhadap peraturan dan Analisis bahaya dan pengendalian titik kritis
Hukum
Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.
Lihat Kepatuhan terhadap peraturan dan Hukum
Industri makanan
Industri makanan secara keseluruhan bukanlah satu industri tetapi kumpulan beberapa jenis industri yang menghasilkan beragam produk makanan.
Lihat Kepatuhan terhadap peraturan dan Industri makanan
Kebijakan
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Lihat Kepatuhan terhadap peraturan dan Kebijakan
Regulasi
Regulasi adalah konsep abstrak pengelolaan sistem yang kompleks sesuai dengan seperangkat aturan dan tren.
Lihat Kepatuhan terhadap peraturan dan Regulasi
Juga dikenal sebagai Compliance, Kepatuhan.