Daftar Isi
11 hubungan: Hak, Ius sanguinis, Ius soli, Kebangsaan, Kewarganegaraan ganda, Naturalisasi, Negara, Paspor, Politik, Sekolah, Tinggal tetap.
- Migrasi manusia
- Pemerintahan
Hak
Di awalan dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.
Lihat Kewarganegaraan dan Hak
Ius sanguinis
Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "asas keturunan, hak untuk darah atau pertalian darah") adalah penentuan kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah atau keturunan.
Lihat Kewarganegaraan dan Ius sanguinis
Ius soli
Ius soli atau jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya.
Lihat Kewarganegaraan dan Ius soli
Kebangsaan
Kebangsaan adalah hubungan hukum antara orang dan negara.
Lihat Kewarganegaraan dan Kebangsaan
Kewarganegaraan ganda
Kewarganegaraan ganda adalah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan warga negara sah di beberapa negara.
Lihat Kewarganegaraan dan Kewarganegaraan ganda
Naturalisasi
Naturalisasi adalah adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan melalui permohonan.
Lihat Kewarganegaraan dan Naturalisasi
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Lihat Kewarganegaraan dan Negara
Paspor
Paspor Indonesia Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Lihat Kewarganegaraan dan Paspor
Politik
Politik (serapan dari politiek) adalah proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Lihat Kewarganegaraan dan Politik
Sekolah
Sekolah partikelir untuk anak-anak pribumi pada masa Buitenzorg.Hindia Belanda Di Tropenmuseum.Amsterdam.Belanda Sekolah (Bahasa Inggris School) (Bahasa Belanda Schoul) adalah lembaga untuk para siswa mendapat pengajaran di bawah pengawasan guru.
Lihat Kewarganegaraan dan Sekolah
Tinggal tetap
Tinggal tetap atau permanent residency mengacu pada status visa seseorang, bahwasanya ia diperbolehkan untuk berada tanpa batas waktu untuk berada di dalam suatu negara di mana bukan seorang warga negara tersebut.
Lihat Kewarganegaraan dan Tinggal tetap
Lihat juga
Migrasi manusia
- Émigré
- Buruh migran
- Daftar negara menurut tingkat migrasi bersih
- Dampak pandemi Covid-19 terhadap migrasi
- Dewan Kepausan untuk Pelayanan Pastoral bagi Para Migran dan Pengungsi
- Difusi trans-budaya
- Emigrasi
- Exsul Familia
- Imigran ilegal
- Internasionalisme (politik)
- Kebangsaan
- Kepentingan-kepentingan terbaik anak
- Kewarganegaraan
- Kolonisasi Irlandia
- Kontraurbanisasi
- Migrasi manusia
- Migrasi melingkar
- Orang asing (konsep hukum)
- Pekerja asing
- Pelarian modal manusia
- Penghalang perbatasan
- Pengurasan keterampilan terbalik
- Perbatasan Albania–Montenegro
- Petualangan Bangsawan Fife
- Rekayasa demografi
- Tinggal tetap
- Urbanisasi
- Visa
- White flight
Pemerintahan
- Birokrasi
- Keadaan darurat
- Kepala suku
- Kewarganegaraan
- Orang kesayangan
- Pemerintah
- Pemerintahan mayoritas
- Pemerintahan sementara
- Penyidikan publik
- Pusat administrasi
- Rezim
- Sistem multipartai
- Tanah dan sereal
Juga dikenal sebagai Kewarganegaraan Indonesia, Warga negara, Warganegara.