Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Indeks Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau disingkat Komnas Perempuan adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

8 hubungan: Indonesia, Kerusuhan Mei 1998, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, Lembaga Negara Indonesia, Masruchah, Tionghoa.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Indonesia · Lihat lebih »

Kerusuhan Mei 1998

Mal Ratu Luwes di Surakarta yang terbakar. Surakarta menjadi salah satu kota yang terdampak besar. Banyak bangunan bisnis dan pertokoan yang dibakar massa. Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei–15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Kerusuhan Mei 1998 · Lihat lebih »

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga negara mandiri yang memiliki mandat pada empat (4) Undang-Undang yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, disingkat KPAI, adalah lembaga independen Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia · Lihat lebih »

Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita

Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women, disingkat CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang ditetapkan pada tahun 1979 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita · Lihat lebih »

Lembaga Negara Indonesia

Lembaga Negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Lembaga Negara Indonesia · Lihat lebih »

Masruchah

Masruchah, atau kerap disapa Ruchah, adalah seorang aktivis perempuan.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Masruchah · Lihat lebih »

Tionghoa

Kaisar dan Permaisuri Huaxia. Tionghoa atau Tionghwa (asal kata dari Hokkien; first) atau Huaren (first) adalah sebutan di Indonesia untuk orang-orang dari suku atau bangsa Tiongkok.

Baru!!: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Tionghoa · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Hak Perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Nasional Perempuan, Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan, Komisi nasional perempuan, Komnas Perempuan, Komnas perempuan.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »