Daftar Isi
5 hubungan: Banding, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Peradilan umum di Indonesia, Sulawesi Utara, Yurisdiksi.
Banding
Dalam hukum, banding adalah salah satu jenis upaya hukum bagi terpidana atau jaksa penuntut umum untuk meminta pada pengadilan yang lebih tinggi agar melakukan pemeriksaan ulang atas putusan pengadilan negeri karena dianggap putusan tersebut jauh dari keadilan atau karena adanya kesalahan-kesalahan di dalam pengambilan keputusan.
Lihat Pengadilan Tinggi Manado dan Banding
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial serta bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.
Lihat Pengadilan Tinggi Manado dan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Peradilan umum di Indonesia
Peradilan umum (atau disebut juga Peradilan sipil) adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi sebagian rakyat pencari keadilan pada umumnya.
Lihat Pengadilan Tinggi Manado dan Peradilan umum di Indonesia
Sulawesi Utara
Sulawesi Utara (disingkat Sulut) adalah salah satu provinsi yang terletak di ujung utara Pulau Sulawesi, Indonesia, dengan ibu kota terletak di kota Manado.
Lihat Pengadilan Tinggi Manado dan Sulawesi Utara
Yurisdiksi
Yurisdiksi adalah kewenangan bedasarkan hukum, kewenangan ini bukan lah hal yang berdiri sendiri, melainkan bedasarkan hukum dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.