Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Perjanjian Paris (1951)

Indeks Perjanjian Paris (1951)

Perjanjian Paris pada tahun 1951 adalah perjanjian yang lebih dikenal sebagai Perjanjian Pembentukan Komunitas Batubara dan Baja Eropa.

12 hubungan: Belanda, Belgia, Benelux, Italia, Jerman Barat, Joseph Bech, Konrad Adenauer, Luksemburg, Paris, Prancis, Republik Prancis Keempat, Uni Eropa.

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Belanda · Lihat lebih »

Belgia

Belgia, resminya bernama Kerajaan Belgia (Koninkrijk België, Royaume de Belgique, Königreich Belgien), adalah sebuah negara di Eropa bagian barat.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Belgia · Lihat lebih »

Benelux

Uni Benelux (bahasa Belanda: Benelux Unie; bahasa Prancis: Union Benelux; bahasa Luksemburg: Benelux-Unioun), juga dikenal sebagai Benelux, adalah serikat ekonomi politik dan kerja sama antar pemerintah internasional formal dari tiga negara monarki, yaitu Belanda, Belgia, dan Luksemburg.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Benelux · Lihat lebih »

Italia

Italia, resminya Republik Italia (Repubblica Italiana), adalah sebuah negara kesatuan republik parlementer di EropaSemenanjung Italia secara geografis terletak di Eropa Selatan, sedangkan Italia Utara dapat ditempatkan sebagian atau seluruhnya di Eropa Tengah.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Italia · Lihat lebih »

Jerman Barat

Jerman Barat adalah nama yang umum untuk Republik Federal Jerman (Bundesrepublik Deutschland) pada periode antara 23 Mei 1949 dan reunifikasi Jerman pada 3 Oktober 1990.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Jerman Barat · Lihat lebih »

Joseph Bech

Joseph Bech (17 Februari 1887 – 8 Maret 1975)Thewes, Guy.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Joseph Bech · Lihat lebih »

Konrad Adenauer

Konrad Hermann Josef Adenauer adalah negarawan konservatif Jerman.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Konrad Adenauer · Lihat lebih »

Luksemburg

Luksemburg atau resminya Keharyapatihan Luksemburg atau Kadipaten Agung Luksemburg (Grand-Duché de Luxembourg, Großherzogtum Luxemburg, Groussherzogtum Lëtzebuerg) adalah sebuah negara yang tidak berbatasan dengan laut di Eropa bagian barat laut, berbatasan dengan Prancis (perbatasan panjang 73 km), Jerman (panjang perbatasan 138 km) dan Belgia (panjang perbatasan 148 km).

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Luksemburg · Lihat lebih »

Paris

Paris (atau) adalah ibu kota Prancis.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Paris · Lihat lebih »

Prancis

Prancis (France), secara resmi disebut sebagai Republik Prancis (République française), adalah sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Prancis · Lihat lebih »

Republik Prancis Keempat

Republik Keempat Prancis adalah periode antara tahun 1946 hingga 1958 di Prancis, di mana negara itu diperintah oleh rezim Republik dengan Konstitusi Republik Prancis yang keempat.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Republik Prancis Keempat · Lihat lebih »

Uni Eropa

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.

Baru!!: Perjanjian Paris (1951) dan Uni Eropa · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Perjanjian paris (1951).

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »