Daftar Isi
27 hubungan: Depresi (psikologi), Forum internet, Gangguan makan, Gangguan tidur, Hiperseksualitas, Inses, Internet, Kamera digital, Kamera web, Kehamilan, Kekerasan seksual, Konsol permainan, Layanan jejaring sosial, Manipulasi psikologis, Muncikari, Pedofilia, Pelacuran, Pelecehan seksual terhadap anak, Penguntitan dunia maya, Perpesanan instan, Pornografi, Pornografi anak, Ruang obrolan, Soliter, Surel, Telepon genggam, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Depresi (psikologi)
Seorang gadis duduk sendirian di tangga dengan bonekanya terlihat sedih dan terabaikan Depresi adalah suatu kondisi medis berupa perasaan sedih yang berdampak negatif terhadap pikiran, tindakan, perasaan, dan kesehatan mental seseorang.
Lihat Predator daring dan Depresi (psikologi)
Forum internet
Forum internet merupakan fasilitas yang tersedia di internet, dan penggunanya dapat berdiskusi.
Lihat Predator daring dan Forum internet
Gangguan makan
Gangguan makan atau eating disorders adalah sindrom yang bermula dari pola makan yang memburuk, dan berkaitan dengan keadaan kejiwaan yang terganggu karena pola makan, bentuk tubuh, dan berat badan.
Lihat Predator daring dan Gangguan makan
Gangguan tidur
Tidur merupakan salah satu fungsi dari otak,dimana dengan bila fungsi ini terganggu tentunya dapat menyebabkan masalah pada diri kita.
Lihat Predator daring dan Gangguan tidur
Hiperseksualitas
Hiperseksualitas atau perilaku seksual berlebihan adalah istilah yang merujuk pada hasrat untuk melakukan aktivitas seksual pada suatu tingkat yang dianggap sangat tinggi dalam hubungannya dengan perkembangan yang normal atau budaya.
Lihat Predator daring dan Hiperseksualitas
Inses
Daftar kekerabatan yang dilarang untuk kawin dalam ''The Trial of Bastardie'' karya William Clerke. London, 1594. Hubungan sedarah atau hubungan sumbang atau inses (incest) adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara sepihak.
Lihat Predator daring dan Inses
Internet
Pengguna internet per 100 anggota populasi dan PDB per kapita untuk negara-negara tertentu. Internet (lakuran bahasa Inggris dari interconnected network; arti harfiah: "jaringan yang saling berhubungan") adalah sistem jaringan komputer yang saling terhubung secara global dengan menggunakan paket protokol internet (TCP/IP) untuk menghubungkan perangkat di seluruh dunia.
Lihat Predator daring dan Internet
Kamera digital
Sebuah kamera digital SiPix yang didekatkan dengan sebuah kotak korek api untuk membandingkan ukurannya. Kamera digital adalah sebuah perangkat elektronik yang digunakan untuk memvisualisasikan keadaan sekitar menggunakan sebuah sensor dalam format digital dan disimpan pada media penyimpanan digital (memori).
Lihat Predator daring dan Kamera digital
Kamera web
Kamera web Kamera web atau kamera ramatraya (bahasa Inggris: webcam, singkatan dari web dan camera) adalah sebutan bagi kamera waktu-nyata (bermakna keadaan pada saat ini juga) yang gambarnya bisa dilihat melalui Waring Wera Wanua, program pengolahpesan cepat, atau aplikasi pemanggilan video.
Lihat Predator daring dan Kamera web
Kehamilan
Kehamilan adalah keadaan saat seorang wanita membawa embrio atau fetus di dalam tubuhnya.
Lihat Predator daring dan Kehamilan
Kekerasan seksual
Lukisan berjudul ''Le baiser pris de force'', yang menggambarkan kekerasan seksual Kekerasan seksual adalah sebuah tindakan pelecehan seksual terhadap seseorang tanpa adanya persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
Lihat Predator daring dan Kekerasan seksual
Konsol permainan
Konsol permainan adalah sebuah mesin elektronik yang dirancang khusus untuk memainkan permainan video.
Lihat Predator daring dan Konsol permainan
Layanan jejaring sosial
Situs Jejaring sosial Layanan jejaring sosial adalah layanan dalam jejaring, pelantar, atau situs yang bertujuan memudahkan pembangunan jejaring sosial atau hubungan sosial di antara orang-orang yang memiliki ketertarikan, kegiatan, latar belakang, atau hubungan dunia nyata yang sama.
Lihat Predator daring dan Layanan jejaring sosial
Manipulasi psikologis
Penggambaran Boston Massacre yang sensasional (5 Maret 1770): Gambar-gambar semacam itu digunakan untuk membiakkan ketidakpuasan dan menumbuhkan persatuan di antara para penjajah Amerika terhadap mahkota Inggris sebelum Perang Kemerdekaan Amerika. Manipulasi psikologi adalah gaya dalam memengaruhi pengetahuan sosial seseorang atau sekelompok yang bertujuan untuk mengubah persepsi atau perilaku orang atau kelompok secara licik, menipu, atau bahkan metode bisa melalui sebuah strategi yang kasar guna memajukan kepentingan sang manipulator, perlakuan ini sering pada memberikan beban lain, metode tersebut dapat berupa eksploitasi, sampai dengan penyalahgunaan ilmu pengetahuan psikologi secara licik, kasar, dan menipu.
Lihat Predator daring dan Manipulasi psikologis
Muncikari
Patung yang menggambarkan seorang muncikari dan pelacur asuhannya. Muncikari atau germo adalah orang yang berperan sebagai pengasuh, perantara, dan/atau pemilik pekerja seks komersial.
Lihat Predator daring dan Muncikari
Pedofilia
Seorang anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual. Pedofilia atau disingkat pedofil dan pedo, merujuk pada seseorang yang memiliki minat seksual terhadap anak-anak yang belum mencapai usia pubertas atau remaja awal, yang umumnya berarti anak-anak di bawah usia 11 tahun.
Lihat Predator daring dan Pedofilia
Pelacuran
Pelacuran atau prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Lihat Predator daring dan Pelacuran
Pelecehan seksual terhadap anak
Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual.
Lihat Predator daring dan Pelecehan seksual terhadap anak
Penguntitan dunia maya
Penguntitan (pembuntutan) dunia maya (siber) (cyberstalking) adalah penggunaan internet atau alat elektronik untuk melacak keberadaan dan melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi.
Lihat Predator daring dan Penguntitan dunia maya
Perpesanan instan
Perangkat lunak Pidgin 2.0 untuk mengirim pesan instan Perpesanan instan atau olah pesan dadak (instant messaging; disingkat IM) adalah suatu sistem pengiriman pesan cepat melalui perantara jejaring internet dari satu komputer ke komputer yang lain.
Lihat Predator daring dan Perpesanan instan
Pornografi
"XXX" sering digunakan untuk menunjuk materi pornografi. Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan berahi (gairah seksual).
Lihat Predator daring dan Pornografi
Pornografi anak
Pornografi anak mengacu kepada sebuah grafik yang menggambarkan anak-anak dalam aksi bertindak seronok atau melakukan perbuatan maksiat.
Lihat Predator daring dan Pornografi anak
Ruang obrolan
Istilah ruang obrolan (dan terkadang disebut grup obrolan) umumnya digunakan untuk menyebut semua bentuk konferensi sinkron, terkadang juga konferensi asinkron.
Lihat Predator daring dan Ruang obrolan
Soliter
Soliter merupakan sebuah album musik pertama karya Irwansyah.
Lihat Predator daring dan Soliter
Surel
access-date.
Lihat Predator daring dan Surel
Telepon genggam
Motorola 8900X-2 1994 hingga HTC Typhoon 2004, ponsel pintar awal Telepon genggam atau telepon seluler (disingkat ponsel) (handphone atau disingkat HP) adalah perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, tetapi dapat dibawa ke mana-mana yang mana ini disebut portable (mudah alih) atau mobile (mudah gerak) dan tidak perlu disambungkan dengan jejaringan telepon menggunakan kabel (komunikasi nirkabel).
Lihat Predator daring dan Telepon genggam
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Lihat Predator daring dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

