Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Protokol II Konvensi Jenewa

Indeks Protokol II Konvensi Jenewa

Protokol II Konvensi Jenewa adalah protokol amandemen pada Konvensi Jenewa tahun 1977 yang berkaitan dengan perlindungan korban non-internasional konflik bersenjata.

Daftar Isi

  1. 13 hubungan: Amerika Serikat, Hukum internasional, India, Irak, Iran, Israel, Konvensi Jenewa, Pakistan, Perang Dunia II, Perjanjian, Revolusi Iran, Suriah, Turki.

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Amerika Serikat

Hukum internasional

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Hukum internasional

India

India, dengan nama resmi Republik India, adalah sebuah negara federal yang bersistem parlementer dengan berbentuk republik konstitusional di Asia Selatan dengan garis pantai sepanjang 7.000 km, dan bagian dari Anak Benua India.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan India

Irak

Republik Irak (nama lokal: جمهورية العراق Jumhūriyyatul ‘Irāq atau Jumhūriyyah al-‘Irāq – nama lokal singkat: العراق al-‘Irāq, Turki: Irak, Kurdi: عيَراق) adalah sebuah negara di Timur Tengah atau Asia Barat Daya, yang meliputi sebagian terbesar daerah Mesopotamia serta ujung barat laut dari Pegunungan Zagros dan bagian timur dari Gurun Suriah.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Irak

Iran

Iran (ایران), secara resmi Republik Islam Iran dan juga disebut Persia adalah sebuah negara yang terletak di Asia Barat.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Iran

Israel

Israel (translit; translit) adalah sebuah negara di Asia Barat yang dikelilingi oleh Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Palestina, Yordania, Mesir.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Israel

Konvensi Jenewa

Dokumen asli dalam satu halaman, 1864 Konvensi Jenewa terdiri dari empat perjanjian, dan tiga protokol tambahan, yang menetapkan standar hukum internasional untuk pengobatan kemanusiaan perang.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Konvensi Jenewa

Pakistan

Pakistan (atau; پاکِستان), secara resmi bernama Republik Islam Pakistan (اسلامی جمہوریۂ پاکِستان) adalah sebuah negara di Asia Selatan.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Pakistan

Perang Dunia II

Perang Dunia II atau Perang Dunia Kedua (biasa disingkat menjadi PDII atau PD2) adalah sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Perang Dunia II

Perjanjian

Perjanjian merupakan kesepakatan yang memberikan akibat hukum.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Perjanjian

Revolusi Iran

Demonstrasi massal di College Bridge, Teheran Revolusi Iran (juga dikenal dengan sebutan Revolusi Islam,, Majelis Iran., MS Encarta., PDF.) adalah revolusi yang mengubah Iran dari Monarki di bawah Shah Mohammad Reza Pahlavi, menjadi Republik Islam yang dipimpin oleh Ayatullah Agung Ruhollah Khomeini, pemimpin revolusi dan pendiri dari Republik Islam.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Revolusi Iran

Suriah

Suriah (سُورِيَا atau سُورِيَة), dengan nama resmi Republik Arab Suriah (al-Jumhūrīyah al-ʻArabīyah as-Sūrīyah), adalah sebuah negara di Asia Barat.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Suriah

Turki

Turki (Türkiye), dengan nama resmi Republik Turki (Türkiye Cumhuriyeti), adalah sebuah negara kesatuan dengan sistem presidensial di kawasan Eurasia.

Lihat Protokol II Konvensi Jenewa dan Turki