Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Protokol Nagoya

Indeks Protokol Nagoya

Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati, juga dikenal sebagai Protokol Nagoya tentang Akses dan Pembagian Keuntungan (ABS) adalah perjanjian tambahan tahun 2010 untuk Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) tahun 1992.

Daftar Isi

  1. 9 hubungan: Birokrasi, Keanekaragaman hayati, Konvensi Keanekaragaman Hayati, Nagoya, Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pita merah, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Undang-undang, Uni Eropa.

Birokrasi

Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris dari bureau dan cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, di mana lebih banyak orang berada di tingkat bawah daripada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya sipil maupun militer.

Lihat Protokol Nagoya dan Birokrasi

Keanekaragaman hayati

Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem yang paling beragam. Hutan hujan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Ini adalah Sungai Gambia di Taman Nasional Niokolo-Koba, Senegal. Keanekaragaman hayati atau biodiversitas adalah variasi dan variabilitas kehidupan di Bumi.

Lihat Protokol Nagoya dan Keanekaragaman hayati

Konvensi Keanekaragaman Hayati

Konvensi Keanekaragaman Hayati (bahasa Inggris: Convention on Biological Diversity, disingkat CBD) adalah perjanjian multilateral yang memiliki tiga tujuan utama: konservasi keanekaragaman hayati; penggunaan komponen-komponennya secara berkelanjutan; dan pembagian manfaat yang adil dan merata yang timbul dari pemanfaatan sumber daya genetik.

Lihat Protokol Nagoya dan Konvensi Keanekaragaman Hayati

Nagoya

Stasiun JR Nagoya adalah ibu kota Prefektur Aichi, Jepang.

Lihat Protokol Nagoya dan Nagoya

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

klaim bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok. negara pengamat nonanggota PBB dikibarkan bersama bendera-bendera dari 193 negara anggota. Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki perwakilan yang setara dalam Majelis Umum PBB.

Lihat Protokol Nagoya dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

Pita merah

Pita Merah adalah istilah yang menunjuk kepada peraturan yang berlebihan atau penerapan terhadap aturan resmi yang kaku yang dianggap mengurangi produktivitas dan menyebabkan penundaan pengambilan keputusan.

Lihat Protokol Nagoya dan Pita merah

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa

Sekretaris Jenderal PBB adalah ketua Sekretariat PBB, yang menjalankan fungsi administratif dari PBB.

Lihat Protokol Nagoya dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa

Undang-undang

Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau dengan sebutan lain DPR dengan persetujuan bersama Presiden.

Lihat Protokol Nagoya dan Undang-undang

Uni Eropa

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.

Lihat Protokol Nagoya dan Uni Eropa

Juga dikenal sebagai Nagoya Protocol.