Daftar Isi
13 hubungan: Hak asasi manusia, Hukum, Kamp konsentrasi, Kehakiman, Kemerdekaan, Kuba, Negara, Pemerintah, Pengadilan, Pidana, Politik, Sabino Arana, Tahanan hati nurani.
- Penahanan dan penjara
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Lihat Tahanan politik dan Hak asasi manusia
Hukum
Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.
Lihat Tahanan politik dan Hukum
Kamp konsentrasi
Para tahanan di kamp konsentrasi Buchenwald, Jerman tahun 1945 Kamp konsentrasi adalah tempat mengumpulkan dan menahan lawan politik, tahanan atau tawanan.
Lihat Tahanan politik dan Kamp konsentrasi
Kehakiman
Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, ber-etika berbangsa dan beragama.
Lihat Tahanan politik dan Kehakiman
Kemerdekaan
Wakil Presiden Mohammad Hatta Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing.
Lihat Tahanan politik dan Kemerdekaan
Kuba
Kuba secara resmi disebut Republik Kuba (República de Cuba) adalah negara berdaulat yang terdiri dari pulau Kuba, Isla de la Juventud, serta beberapa kepulauan kecil.
Lihat Tahanan politik dan Kuba
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Lihat Tahanan politik dan Negara
Pemerintah
de facto''. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.
Lihat Tahanan politik dan Pemerintah
Pengadilan
Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903 Pengadilan adalah instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, pembuktian mengadili hingga memutuskan.
Lihat Tahanan politik dan Pengadilan
Pidana
Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.
Lihat Tahanan politik dan Pidana
Politik
Politik (serapan dari politiek) adalah proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Lihat Tahanan politik dan Politik
Sabino Arana
Sabino Arana dalam Penjara Larrinaga Sabino Arana memiliki nama lengkap Sabino Policarpo Arana Goiri adalah seorang intelektual, penulis, seorang ideolog yang menciptakan ide nasionalisme Basque yang kemudian mendirikan partai politik Euzko Alderdi Jeltzalea (atau dalam Bahasa Indonesia berarti Partai Nasional Basque.
Lihat Tahanan politik dan Sabino Arana
Tahanan hati nurani
access-date.
Lihat Tahanan politik dan Tahanan hati nurani
Lihat juga
Penahanan dan penjara
- Amnesty International
- Atena Daemi
- Detensi imigrasi
- Gulag
- Hukuman kurungan
- Jaminan (prosedur hukum)
- Kamp tahanan perang
- Kebun penjara
- Koloni tahanan
- Komisariat Rakyat untuk Urusan Dalam Negeri
- Kunjungan pasangan
- Lembaga pembinaan remaja
- Narapidana
- Penghilangan paksa
- Percobaan penjara Stanford
- Suaka Magdalena
- Tahanan hati nurani
- Tahanan perang
- Tahanan politik
- Tahanan rumah
- Terungku
- Undang-Undang Kepolisian dan Kriminal 2017
Juga dikenal sebagai Napol, Tapol.