Daftar Isi
7 hubungan: Britania Raya, Dominion, Dominion Newfoundland, Parlemen Britania Raya, Parlemen Selandia Baru, Persemakmuran Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Westminster 1931.
- Hubungan internasional dalam tahun 1947
- Imperium Britania
- Sejarah Persemakmuran Bangsa-Bangsa
Britania Raya
Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland atau United Kingdom, UK),Di Britania Raya dan Dependensinya, terdapat bahasa lain yang secara resmi diakui sebagai bahasa daerah yang sah di bawah Piagam Bahasa Daerah dan Minoritas Eropa.
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Britania Raya
Dominion
Dominion atau Domini adalah negara semi-independen di bawah Mahkota Britania, yang diperintah Kekaisaran Britania, yang bermula dengan Konferensi Kanada pada 1867.
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Dominion
Dominion Newfoundland
Newfoundland adalah sebuah dominion Inggris dari 1907 sampai 1949.
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Dominion Newfoundland
Parlemen Britania Raya
Istana Westminster Perdana Menteri Inggris David Cameron berbicara kepada para anggota parlemen Inggris dalam debat mengenai serangan udara terhadap ISIS di Suriah. Parlemen Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara adalah badan legislatif tertinggi di Britania Raya dan wilayah seberang lautnya.
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Parlemen Britania Raya
Parlemen Selandia Baru
Parlemen Selandia Baru (Pāremata Aotearoa) adalah badan legislatif unikameral di Selandia Baru, yang terdiri dari Monarki (Raja di Parlemen) dan Dewan Perwakilan Rakyat Selandia Baru.
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Parlemen Selandia Baru
Persemakmuran Bangsa-Bangsa
Irlandia, Maladewa dan Zimbabwe) Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations atau The Commonwealth) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya.
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Persemakmuran Bangsa-Bangsa
Undang-Undang Westminster 1931
Undang-Undang Westminster (Statute of Westminster) tahun 1931 adalah undang-undang parlemen yang dikeluarkan oleh Britania Raya (22 & 23 Geo. V c. 4, 11 Desember 1931).
Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Undang-Undang Westminster 1931
Lihat juga
Hubungan internasional dalam tahun 1947
- Doktrin Truman
- Konferensi Hubungan Asia
- Krisis Iran 1946
- Pasal 9 Konstitusi Jepang
- Perang Dingin (1947–1953)
- Perbatasan Bangladesh–India
- Rencana Molotov
- Rencana Pembagian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina
- Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947
- Undang-Undang Kemerdekaan India 1947
Imperium Britania
- Anglosfer
- Bendera kapal merah
- Blue Ensign
- Colonial and Indian Exhibition
- Deklarasi Tujuh Orang
- Ekspedisi Benin 1897
- Imperium Britania Raya
- Kedaruratan Malaya
- Metropole
- Orang kulit putih di Zimbabwe
- Pax Britannica
- Pemerintahan Sri Baginda (istilah)
- Perusahaan Kerajaan Britania Afrika Timur
- Pesan Hogarth
- Protektorat Inggris
- Surat Basset
- Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947
- Union Jack
- War Plan Red
Sejarah Persemakmuran Bangsa-Bangsa
- Alam Persemakmuran
- Armada Pasifik Britania
- Asosiasi luar
- Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa
- Daftar negara yang merdeka dari Britania Raya
- Deklarasi Balfour 1926
- Deklarasi London
- Deklarasi Singapura
- Dewan Penasihat (Britania Raya)
- Dominion
- Irlandia Selatan (1921–1922)
- Kemerdekaan Jamaika
- Koloni Natal
- Koloni Tanjung
- Nama negara Irlandia
- Pemerintahan Britania Raya di Irlandia
- Pemisahan India
- Protektorat Inggris
- Rhodesia Selatan
- Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947
- Undang-Undang Westminster 1931
- Wilayah Seberang Laut Britania Raya
- Wind of Change (pidato)