Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947

Indeks Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947

Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 (Public Act no. 28 of 1947) adalah sebuah Undang-Undang Konstitusional Parlemen Selandia Baru yang secara resmi menerima otonomi luar negeri penuh yang ditawarkan oleh Parlemen Inggris.

7 hubungan: Britania Raya, Dominion, Dominion Newfoundland, Parlemen Britania Raya, Parlemen Selandia Baru, Persemakmuran Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Westminster 1931.

Britania Raya

Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland atau United Kingdom, UK),Di Britania Raya dan Dependensinya, terdapat bahasa lain yang secara resmi diakui sebagai bahasa daerah yang sah di bawah Piagam Bahasa Daerah dan Minoritas Eropa.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Britania Raya · Lihat lebih »

Dominion

Dominion atau Domini adalah negara semi-independen di bawah Mahkota Britania, yang diperintah Kekaisaran Britania, yang bermula dengan Konferensi Kanada pada 1867.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Dominion · Lihat lebih »

Dominion Newfoundland

Newfoundland adalah sebuah dominion Inggris dari 1907 sampai 1949.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Dominion Newfoundland · Lihat lebih »

Parlemen Britania Raya

Istana Westminster Perdana Menteri Inggris David Cameron berbicara kepada para anggota parlemen Inggris dalam debat mengenai serangan udara terhadap ISIS di Suriah. Parlemen Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara adalah badan legislatif tertinggi di Britania Raya dan wilayah seberang lautnya. Parlemen ini bersifat bikameral, dengan Dewan Bangsawan Britania Raya sebagai majelis tinggi dan Dewan Rakyat Britania Raya sebagai majelis rendah. Parlemen ini berdiri pada tahun 1707 setelah diratifikasinya Undang-Undang Penyatuan 1707 oleh Parlemen Inggris dan Parlemen Skotlandia.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Parlemen Britania Raya · Lihat lebih »

Parlemen Selandia Baru

Parlemen Selandia Baru (Pāremata Aotearoa) adalah badan legislatif unikameral di Selandia Baru, yang terdiri dari Monarki (Raja di Parlemen) dan Dewan Perwakilan Rakyat Selandia Baru.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Parlemen Selandia Baru · Lihat lebih »

Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Irlandia, Maladewa dan Zimbabwe) Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations atau The Commonwealth) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya.

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Persemakmuran Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Undang-Undang Westminster 1931

Undang-Undang Westminster (Statute of Westminster) tahun 1931 adalah undang-undang parlemen yang dikeluarkan oleh Britania Raya (22 & 23 Geo. V c. 4, 11 Desember 1931).

Baru!!: Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Undang-Undang Westminster 1931 · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-undang adopsi statuta westminster 1947.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »