Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947

Indeks Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947

Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 (Public Act no. 28 of 1947) adalah sebuah Undang-Undang Konstitusional Parlemen Selandia Baru yang secara resmi menerima otonomi luar negeri penuh yang ditawarkan oleh Parlemen Inggris.

Daftar Isi

  1. 7 hubungan: Britania Raya, Dominion, Dominion Newfoundland, Parlemen Britania Raya, Parlemen Selandia Baru, Persemakmuran Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Westminster 1931.

  2. Hubungan internasional dalam tahun 1947
  3. Imperium Britania
  4. Sejarah Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Britania Raya

Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland atau United Kingdom, UK),Di Britania Raya dan Dependensinya, terdapat bahasa lain yang secara resmi diakui sebagai bahasa daerah yang sah di bawah Piagam Bahasa Daerah dan Minoritas Eropa.

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Britania Raya

Dominion

Dominion atau Domini adalah negara semi-independen di bawah Mahkota Britania, yang diperintah Kekaisaran Britania, yang bermula dengan Konferensi Kanada pada 1867.

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Dominion

Dominion Newfoundland

Newfoundland adalah sebuah dominion Inggris dari 1907 sampai 1949.

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Dominion Newfoundland

Parlemen Britania Raya

Istana Westminster Perdana Menteri Inggris David Cameron berbicara kepada para anggota parlemen Inggris dalam debat mengenai serangan udara terhadap ISIS di Suriah. Parlemen Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara adalah badan legislatif tertinggi di Britania Raya dan wilayah seberang lautnya.

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Parlemen Britania Raya

Parlemen Selandia Baru

Parlemen Selandia Baru (Pāremata Aotearoa) adalah badan legislatif unikameral di Selandia Baru, yang terdiri dari Monarki (Raja di Parlemen) dan Dewan Perwakilan Rakyat Selandia Baru.

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Parlemen Selandia Baru

Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Irlandia, Maladewa dan Zimbabwe) Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations atau The Commonwealth) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya.

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Undang-Undang Westminster 1931

Undang-Undang Westminster (Statute of Westminster) tahun 1931 adalah undang-undang parlemen yang dikeluarkan oleh Britania Raya (22 & 23 Geo. V c. 4, 11 Desember 1931).

Lihat Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1947 dan Undang-Undang Westminster 1931

Lihat juga

Hubungan internasional dalam tahun 1947

Imperium Britania

Sejarah Persemakmuran Bangsa-Bangsa