Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Hukum Suluh

Indeks Hukum Suluh

Hukum Suluh adalah sebuah istilah di dalam hukum Islam untuk menyelesaikan suatu pertentangan atau perselisihan.

Daftar Isi

  1. 8 hubungan: Bahasa Arab, Gubernur, Islam, Lembaga, Lurah, Presiden, Qisas, Syariat Islam.

Bahasa Arab

Bahasa Arab (اللُّغَةُ العَرَبِيَّةِ, al-lugah al-‘Arabīyah; sering disingkat sebagai عربي ‘Arabī) adalah salah satu bahasa Semit Tengah, yang termasuk dalam rumpun bahasa Semit dan berkerabat dengan bahasa Ibrani dan bahasa-bahasa Neo-Arami. Bahasa Arab memiliki lebih banyak penutur daripada bahasa-bahasa lainnya dalam rumpun bahasa Semit.

Lihat Hukum Suluh dan Bahasa Arab

Gubernur

Gubernur adalah seorang kepala jabatan politik dan administrasi yang mengacu kepada kepala eksekutif dari suatu wilayah setingkat di bawah negara seperti provinsi atau negara bagian, berpangkat di bawah kepala negara, dan dalam beberapa hal merupakan perwakilan resmi kepala negara seperti gubernur jenderal.

Lihat Hukum Suluh dan Gubernur

Islam

Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.

Lihat Hukum Suluh dan Islam

Lembaga

Lembaga merupakan wadah atau tempat orang-orang berkumpul, bekerja sama secara berencana terorganisasi, terkendali, ter pimpin dengan memanfaatkan sumber daya untuk satu tujuan yang sudah ditetapkan.

Lihat Hukum Suluh dan Lembaga

Lurah

Lurah dapat merujuk kepada.

Lihat Hukum Suluh dan Lurah

Presiden

Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) adalah gelar umum untuk kepala negara di sebagian besar republik.

Lihat Hukum Suluh dan Presiden

Qisas

Qisas adalah istilah dalam syariat Islam yang berarti pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku pidana.

Lihat Hukum Suluh dan Qisas

Syariat Islam

Syariat Islam (شريعة إسلامية) yakni berisi hukum dan aturan Islam adalah hukum agama yang membentuk merujuk bagian dari tradisi Islam.

Lihat Hukum Suluh dan Syariat Islam