Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Pemerintahan daerah di Indonesia

Indeks Pemerintahan daerah di Indonesia

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

41 hubungan: Aceh, Badan Permusyawaratan Desa, Bupati, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas daerah, Gampong, Gubernur, Indonesia, Kabupaten, Kabupaten Simalungun, Kalimantan Selatan, Kampung, Kecamatan, Kelurahan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kota, Lembaga teknis daerah, Lembang (disambiguasi), Maluku, Nagari, Nagori, Negeri, Otonomi daerah di Indonesia, Papua, Papua Barat, Pemerintah Aceh, Pemerintah daerah di Indonesia, Pemerintah pusat, Perangkat daerah, Provinsi, Sekretariat daerah, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Wali kota, Wilayah administrasi khusus di Indonesia.

Aceh

Aceh (Jawi: اچيه دارالسلام) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang ibu kotanya berada di Banda Aceh.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Aceh · Lihat lebih »

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Badan Permusyawaratan Desa · Lihat lebih »

Bupati

Raden Adipati Arya Kromodyo Adinegoro IV (Raden Mashudan) Bupati Mojokerto Ridder tahun 1896-1916 M. Bupati adalah sebutan untuk kepala daerah kabupaten di Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Bupati · Lihat lebih »

Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (disingkat DIY, ꦝꦌꦫꦃꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ,, pelafalan tidak resmi: Jogja/Jogjakarta) adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan dari Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Daerah Istimewa Yogyakarta · Lihat lebih »

Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jakarta, secara resmi bernama Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau DKI Jakarta adalah ibu kota Indonesia dan sekaligus daerah otonom setingkat provinsi.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta · Lihat lebih »

Desa

Sebuah desa di Johor, Malaysia.Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan (rural).

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Desa · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah · Lihat lebih »

Dinas daerah

Dinas daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Dinas daerah · Lihat lebih »

Gampong

Gampong (serapan dari gampông) adalah pembagian wilayah administratif setingkat kelurahan atau desa di Provinsi Aceh, Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Gampong · Lihat lebih »

Gubernur

Gubernur adalah seorang kepala jabatan politik dan administrasi yang mengacu kepada kepala eksekutif dari suatu wilayah setingkat di bawah negara seperti provinsi atau negara bagian, berpangkat di bawah kepala negara, dan dalam beberapa hal merupakan perwakilan resmi kepala negara seperti gubernur jenderal.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Gubernur · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Indonesia · Lihat lebih »

Kabupaten

Kabupaten adalah satuan teritorial yang dipimpin oleh seorang bupati.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kabupaten · Lihat lebih »

Kabupaten Simalungun

Simalungun (Surat Batak) adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kabupaten Simalungun · Lihat lebih »

Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan (disingkat Kalsel) adalah salah satu provinsi yang berada di pulau Kalimantan, Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kalimantan Selatan · Lihat lebih »

Kampung

Sebuah kampung di Melaka, Malaysia. Kampung memiliki beberapa arti, antara lain.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kampung · Lihat lebih »

Kecamatan

Pulau Jawa yang menampilkan batas-batas kecamatan di Pulau Jawa Pada tingkat ketiga, Indonesia terbagi atas kecamatan, atau yang disebut dengan nama lain bila diatur khusus oleh peraturan daerah setempat.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kecamatan · Lihat lebih »

Kelurahan

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kelurahan · Lihat lebih »

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Menteri Dalam Negeri adalah jabatan dalam pemerintahan negera yang berdaulat dengan tanggung jawab untuk urusan politik, keamanan dalam negeri, dan imigrasi.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri · Lihat lebih »

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesiahttps://sumbawa.ntb.polri.go.id/profil/tugas-fungsi-kewenangan-polri/.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Lihat lebih »

Kota

Cahaya kota-kota dunia dari antariksa. NASA. Oleh Marc Imhoff Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Kota · Lihat lebih »

Lembaga teknis daerah

Lembaga teknis daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Lembaga teknis daerah · Lihat lebih »

Lembang (disambiguasi)

Situ Lembang. Lembang dapat mengacu kepada.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Lembang (disambiguasi) · Lihat lebih »

Maluku

Maluku adalah sebuah provinsi yang meliputi bagian selatan Kepulauan Maluku, Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Maluku · Lihat lebih »

Nagari

Pariangan di Kabupaten Tanah Datar Balai nagari Lubuak Gadang (Kabupaten Solok Selatan) pada tahun 1877-1879 Balai Nagari Silago (Kabupaten Dharmasraya) pada tahun 1877—1879. Nagari adalah pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan, tepatnya setingkat dengan desa yang berada di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Nagari · Lihat lebih »

Nagori

Nagori adalah wilayah administratif pemerintahan setingkat desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Nagori · Lihat lebih »

Negeri

* Negara, suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Negeri · Lihat lebih »

Otonomi daerah di Indonesia

Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Otonomi daerah di Indonesia · Lihat lebih »

Papua

Papua, adalah provinsi yang terletak di pesisir utara Papua Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Papua · Lihat lebih »

Papua Barat

Papua Barat (disingkat Pabar; dahulu Irian Jaya Barat) adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di barat laut Provinsi Papua Tengah dan sebelah timur Provinsi Papua Barat Daya.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Papua Barat · Lihat lebih »

Pemerintah Aceh

Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan provinsi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Pemerintah Aceh · Lihat lebih »

Pemerintah daerah di Indonesia

Pemerintah Daerah di Indonesia adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Pemerintah daerah di Indonesia · Lihat lebih »

Pemerintah pusat

Pemerintah pusat, atau biasa disebut Pemerintah saja, adalah sebutan yang umum untuk pemerintah suatu negara kesatuan.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Pemerintah pusat · Lihat lebih »

Perangkat daerah

Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Perangkat daerah · Lihat lebih »

Provinsi

Provinsi (kata tidak baku: propinsi) adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Provinsi · Lihat lebih »

Sekretariat daerah

Sekretariat daerah (disingkat setda) adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh sekretaris daerah (disingkat sekda).

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Sekretariat daerah · Lihat lebih »

Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan (disingkat Sulsel, Lontara: ᨔᨘᨒᨓᨙᨔᨗ ᨔᨛᨒᨈ) adalah sebuah provinsi di semenanjung selatan Sulawesi.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Sulawesi Selatan · Lihat lebih »

Sumatera Barat

Sumatera Barat (disingkat Sumbar) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatra dengan ibu kota Padang.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Sumatera Barat · Lihat lebih »

Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (disingkat TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia · Lihat lebih »

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Wali kota

Kapten Soedjono AJ Wali Kota pertama di Samarinda Kal-Tm dari tahun 1 Januari 1960 hingga tahun 1961 Wali kota adalah kepala daerah kota.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Wali kota · Lihat lebih »

Wilayah administrasi khusus di Indonesia

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1): Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah terbaru, yaitu UU No.

Baru!!: Pemerintahan daerah di Indonesia dan Wilayah administrasi khusus di Indonesia · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Pemerintahan Daerah, Pemerintahan daerah di indonesia.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »