Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Sultan Adam

Indeks Undang-Undang Sultan Adam

Undang-Undang Sultan Adam 1835 (sering disingkat UUSA 1835) adalah Undang-undang yang dikeluarkan oleh Sultan Adam Al-Watsiq Billah, raja Banjar tahun 1825-1857, setelah baginda memerintah selama 10 tahun dari tahun penobatannya.

63 hubungan: Agama, Alfabet Latin, Amuntai (kota), Arsip, Asisten Residen, Bahasa Banjar, Bahasa Belanda, Banua, Belanda, Budaya Barat, Bulan, Fatwa, Hakim, Hari, Hukum adat, Hukum waris, Islam, Jumat, Kalender Hijriah, Kamis, Kebun, Kekristenan, Kesultanan Banjar, Khalifah, Komisi, Kota Banjarmasin, Lurah, Marbot (pekerjaan), Martapura (disambiguasi), Masjid, Mufti, Muharam, Musyawarah, Naskah, Pambakal, Panakawan, Pangeran Mangkoe Boemi Nata, Pejabat, Pemerintah, Penghulu, Qadi, Raja (disambiguasi), Ramadan, Residen, Sawah, Sembahyang, Sufi, Sultan, Sultan Adam dari Banjar, Syariat Islam, ..., Tahun, 10-an, 1251, 16 April, 1835, 1880, 1885, 1891, 1894, 1910, 1917, 1936, 20-an. Memperluas indeks (13 lebih) »

Agama

Berbagai macam simbol agama. Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Agama · Lihat lebih »

Alfabet Latin

Alfabet Latin, Aksara Latin, Huruf Latin, atau Aksara Romawi adalah alfabet yang pertama kalinya dipakai oleh orang Romawi untuk menuliskan bahasa Latin kira-kira sejak abad ke-7 Sebelum Masehi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Alfabet Latin · Lihat lebih »

Amuntai (kota)

Amuntai (disingkat: AMT) adalah ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Amuntai (kota) · Lihat lebih »

Arsip

Arsip atau pertinggal adalah kumpulan warkat atau dokumen bersejarah (dalam media apa pun) atau fasilitas fisik tempat mereka disimpan.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Arsip · Lihat lebih »

Asisten Residen

Bupati (berpakaian adat Jawa), asisten residen (di tengah) dan para controleurs Malang di sekitar tahun 1930 Asisten residen adalah pegawai negeri tertinggi di suatu afdeling pada masa penjajahan Belanda.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Asisten Residen · Lihat lebih »

Bahasa Banjar

Buku kamus bahasa Banjar-Indonesia Bahasa Banjar (Basa Banjar atau Pandir Banjar) adalah sebuah bahasa yang dituturkan oleh etnis Banjar yang merupakan etnis pribumi yang berasal dari daerah Banjar di Kalimantan Selatan, Indonesia.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Bahasa Banjar · Lihat lebih »

Bahasa Belanda

Bahasa Belanda (Nederlands) adalah bahasa yang dituturkan oleh 20 juta jiwa di seluruh dunia dan merupakan bagian dari bahasa Jermanik Barat yang besar, bersama dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Jerman di dalamnya.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Bahasa Belanda · Lihat lebih »

Banua

Banua adalah sebutan untuk desa besar yang dapat terdiri dari beberapa buah anak kampung yang terdapat di Kalimantan Selatan, terutama dahulu digunakan pada masa Kesultanan Banjar dan masa kolonial Hindia Belanda.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Banua · Lihat lebih »

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Belanda · Lihat lebih »

Budaya Barat

Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat, Eropa, atau Oksidental), mengacu pada budaya yang berasal dari Eropa.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Budaya Barat · Lihat lebih »

Bulan

Bulan yang berwarna merah dan jingga, terlihat dari Bumi saat gerhana Bulan, ketika Bumi berada di antara Bulan dan Matahari. Bulan adalah satelit alami Bumi satu-satunya dan merupakan satelit terbesar kelima dalam Tata Surya.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Bulan · Lihat lebih »

Fatwa

Fatwa (Arab: فتوى, fatwā) adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Fatwa · Lihat lebih »

Hakim

Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Hakim · Lihat lebih »

Hari

Hari adalah sebuah unit waktu yang diperlukan bumi untuk berotasi pada porosnya sendiri.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Hari · Lihat lebih »

Hukum adat

Hukum adat atau hukum kebiasaan adalah hukum umum merujuk pada serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat adat tertentu.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Hukum adat · Lihat lebih »

Hukum waris

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Hukum waris · Lihat lebih »

Islam

Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Islam · Lihat lebih »

Jumat

Jumat adalah salah satu nama hari dalam seminggu, yaitu antara hari Kamis dan Sabtu.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Jumat · Lihat lebih »

Kalender Hijriah

Kalender Hijriah atau Kalender Islam merupakan kalender yang sistemnya dimulai sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan tahun pertamanya yaitu pada saat Nabi Islam Muhammad hijrah dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Kalender Hijriah · Lihat lebih »

Kamis

Kamis adalah salah satu nama hari dalam seminggu, yaitu antara hari Rabu dan Jumat.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Kamis · Lihat lebih »

Kebun

Kebun sayuran Kebun kelapa di Seychelles. Kebun dalam pengertian di Indonesia adalah sebidang lahan, biasanya di tempat terbuka, yang mendapat perlakuan tertentu oleh manusia, khususnya sebagai tempat tumbuh tanaman.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Kebun · Lihat lebih »

Kekristenan

KekristenanDari kata bahasa Yunani Kuno Χριστός, (dilatinkan menjadi Kristus), terjemahan dari kata Ibrani מָשִׁיחַ, Māšîăḥ, yang berarti "orang yang diurapi", diimbuhi akhiran Latin -ian dan -itas.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Kekristenan · Lihat lebih »

Kesultanan Banjar

Maharaja Pandu Dewata adalah leluhur Raja-raja Banjar menurut Hikayat Sang Bima. Gambar kraton/istana kenegaraan Kesultanan Banjar di Martapura pada tahun 1843. Profil Bangsawan Banjar sekitar tahun 1850 koleksi Museum Lambung Mangkurat. Profil gadis Banjar sekitar tahun 1850 koleksi Museum Lambung Mangkurat. Kesultanan Banjar atau Kesultanan Banjarmasin atau Kerajaan Banjar adalah sebuah kesultanan yang wilayahnya saat ini termasuk ke dalam provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Kesultanan Banjar · Lihat lebih »

Khalifah

Khalifah (خَليفة; khalīfah) merupakan suatu istilah yang memiliki dua pengertian, yaitu pengertian pertama berarti gelar makhluk yang akan diciptakan Allah di bumi, yaitu Manusia, untuk menggantikan makhluk yang ada sebelumnya.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Khalifah · Lihat lebih »

Komisi

* Komisi (upah), jenis pembayaran pada seorang agen yang kepadanya tugas dipercayakan.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Komisi · Lihat lebih »

Kota Banjarmasin

Banjarmasin adalah kota terbesar di provinsi Kalimantan Selatan, yang berada di Indonesia.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Kota Banjarmasin · Lihat lebih »

Lurah

Lurah dapat merujuk kepada.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Lurah · Lihat lebih »

Marbot (pekerjaan)

Seorang marbot, sedang membersihkan lampu masjid Marbot, atau Kaum adalah istilah yang diberikan kepada seorang yang bertanggung jawab mengurus keperluan langgar/surau atau masjid, terutama yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan tempat ibadah tersebut.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Marbot (pekerjaan) · Lihat lebih »

Martapura (disambiguasi)

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Martapura (disambiguasi) · Lihat lebih »

Masjid

Masjid (serapan dari masjid,; secara harfiah "tempat sujud"), merupakan tempat salat bagi umat Islam.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Masjid · Lihat lebih »

Mufti

Mufti adalah orang yang diberi wewenang untuk menghasilkan fatwa dengan cara ijtihad.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Mufti · Lihat lebih »

Muharam

Muharam (مُحَرَّمٌ|Muḥarram) adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Muharam · Lihat lebih »

Musyawarah

Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Musyawarah · Lihat lebih »

Naskah

Gambar Kristus Pantokrator di dalam inisial "U" pada sebuah naskah beriluminasi koleksi ''Badische Landesbibliothek'', Jerman pohon Tal Toukidides Naskah atau manuskrip adalah segala macam dokumen buatan tangan manusia secara langsung, baik ditulis maupun diketik, berbeda dari dokumen-dokumen yang dicetak dengan mesin atau direproduksi dengan cara yang terotomasi atau tidak secara langsung menggunakan tangan manusia.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Naskah · Lihat lebih »

Pambakal

Pambakal (ejaan Banjar) atau Pamakal (ejaan Dayak) atau Pembekal (ejaan Melayu) adalah sebutan Kepala Kampung di Kalimantan Selatan, istilah ini kembali digunakan untuk menggantikan istilah Kepala Desa.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Pambakal · Lihat lebih »

Panakawan

Hiasan kayu Punawakan, dari kiri: Petruk, Bagong, Semar, dan Gareng. Punakawan (berasal dari kata pana yang berarti cerdik, jelas, terang, dan cermat dalam pengamatan, serta kawan yang berarti teman atau sahabat) adalah tokoh pewayangan Jawa yang diciptakan oleh seorang pujangga Jawa, dan merupakan mitologi asli masyarakat Jawa.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Panakawan · Lihat lebih »

Pangeran Mangkoe Boemi Nata

Pangeran Husin bergelar Pangeran Mangkoe Boemi Nata atau Pangeran Mangkoe Boemi atau Pangerang Mangkoe Boemie atau Pangeran Mangkubumi Nata Kasuma (bin Sultan Sulaiman) adalah mangkubumi Kesultanan Banjar yang dilantik oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Pangeran Mangkoe Boemi Nata · Lihat lebih »

Pejabat

Pejabat (official) adalah satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan tertentu di eksekutif, yang mustakim.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Pejabat · Lihat lebih »

Pemerintah

de facto''. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Pemerintah · Lihat lebih »

Penghulu

Penghulu merupakan sebutan bagi seorang pemimpin di beberapa kawasan.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Penghulu · Lihat lebih »

Qadi

Qadi atau Khadi (قاضي) adalah seorang hakim yang membuat keputusan berdasarkan syariat Islam.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Qadi · Lihat lebih »

Raja (disambiguasi)

Raja dapat mengacu pada hal-hal berikut.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Raja (disambiguasi) · Lihat lebih »

Ramadan

Patung bulan sabit dihiasi dengan warna-warni dan indah diterangi pada bulan Ramadan di Yordania. Ramadan (رَمَضَانُ|Ramaḍān) adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriah.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Ramadan · Lihat lebih »

Residen

Bojong pada tahun 1880-an (litografi oleh Josias Cornelis Rappard) Residen mempunyai sejumlah arti.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Residen · Lihat lebih »

Sawah

Sawah berteras di hulu Cipamingkis, Sukamakmur, Kabupaten Bogor Sawah dari jarak dekat Sawah berteras di Bali Sawah di Vietnam. Sawah adalah tanah yang digarap dan diairi untuk tempat menanam padi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Sawah · Lihat lebih »

Sembahyang

Umat Hindu Dharma sedang melakukan sembahyang. Sembahyang atau ibadah adalah suatu bentuk kegiatan keagamaan yang menghendaki terjalinnya hubungan dengan Tuhan, dewa, roh atau kekuatan gaib yang dipuja, dengan melakukan kegiatan yang disengaja.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Sembahyang · Lihat lebih »

Sufi

Sufi adalah penyebutan untuk orang-orang yang mendalami sufisme atau ilmu tasawwuf.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Sufi · Lihat lebih »

Sultan

Mehmed II, Sultan Utsmaniyah. Juga dikenal dengan Muhammad Al-Fatih. Dilukis oleh Gentile Bellini (1429–1507). Sultan (bahasa Arab: سلطان, sulṭān) adalah gelar dalam dunia Muslim yang digunakan untuk merujuk berbagai kedudukan yang beragam dalam sepanjang sejarah penggunaannya.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Sultan · Lihat lebih »

Sultan Adam dari Banjar

Tempat Pemakaman Sultan Adam Sulthan Adam Al-Watsiq Billah (سلطان آدمالواثق بالله) (bin Sultan Sulaiman Saidullah II) adalah Sultan Banjar yang memerintah antara tahun 3 Juni 1825-1 November 1857. Al-Watsiq Billah merupakan gelar yang digunakan para Khalifah dinasti Abbasiyah. Sultan Adam dilahirkan di desa Karang Anyar, Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia. Anak pertama Sultan Sulaiman sebenarnya seorang perempuan bernama Ratu Umi, sedangkan Sultan Adam merupakan yang anak kedua dan juga merupakan adalah anak laki-laki pertama Sultan Adam. Sultan Adam salah seorang putra-putri dari Sultan Sulaiman Rahmatullah yang berjumlah 23 orang. Sultan Adam memiliki saudara kandung sebanyak 6 orang dan saudara seayah 17 orang. Pada masa Sultan Adam, pusat pemerintahan berada di Keraton, Sasaran dan Pasayangan (Jl. Demang Lehman), Martapura. Ia mendapat gelar Sultan Muda Umur 11 tahun sebagai pewaris atau Putra mahkota Banjar sejak tahun 1782. Ketika kemangkatan Sultan Adam pada tanggal 1 November 1857 terjadi krisis suksesi. Ketika mangkatnya terdapat 23 Pangeran keluarga dekat Sultan Adam terdiri: A.3 anak laki-laki B.13 cucu laki-laki C.3 saudara laki-laki D.4 sepupu laki-laki (belum termasuk ratu/puteri/gusti beserta suaminya masing-masing). Tabel Distribusi Tanah Lungguh pada Masa Sultan Adam Pembukaan Tambang Batubara Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke 49. Ia memerintah antara tahun 1845 – 1851. Charles Ferdinand Pahud de Mortanges, Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke 51. Ia memerintah antara tahun 1856 – 1861. Pada 28 September 1849, Gubernur-Jenderal Jan Jacob Rochussen datang ke Pengaron di Kesultanan Banjar untuk meresmikan pembukaan pertambangan batu bara Hindia Belanda pertama yang dinamakan Tambang Batu Bara Oranje Nassau Bentang Emas. Pada tahun 1856 kembali dibuka tambang kedua bernama Tambang Batu Bara Julia Hermina (Banyu Irang). Batas-batas lahan konsesi tambang batubara Banyu Irang dibuat dalam perjanjian baru yang disahkan Gubernur-Jenderal Charles Ferdinand Pahud de Mortanges dalam "OVEREENKOMST MET DEN SULTHAN VAN BANDJERMASIN, TOT BEPALING DER GRENZEN VAN DE CONCESSIE TOT ONTGINNING STEENKOLENMIJNEN GENd BANJOEERANG, VAN 30 APRIL 1856. (Besluit 19 Augustus 1856 No. 6.). BORNEO." Sistem Sosial pada Masa Sultan Adam Masyarakat Banjar pada pemerintahan Kesultanan terdiri dua golongan besar.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Sultan Adam dari Banjar · Lihat lebih »

Syariat Islam

Syariat Islam (شريعة إسلامية) yakni berisi hukum dan aturan Islam adalah hukum agama yang membentuk merujuk bagian dari tradisi Islam.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Syariat Islam · Lihat lebih »

Tahun

Satu tahun atau warsa adalah periode orbit Bumi bergerak dalam orbitnya mengelilingi Matahari.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan Tahun · Lihat lebih »

10-an

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 10-an · Lihat lebih »

1251

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1251 · Lihat lebih »

16 April

16 April adalah hari ke-106 (hari ke-107 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 16 April · Lihat lebih »

1835

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1835 · Lihat lebih »

1880

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1880 · Lihat lebih »

1885

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1885 · Lihat lebih »

1891

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1891 · Lihat lebih »

1894

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1894 · Lihat lebih »

1910

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1910 · Lihat lebih »

1917

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1917 · Lihat lebih »

1936

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 1936 · Lihat lebih »

20-an

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Undang-Undang Sultan Adam dan 20-an · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-undang sultan adam.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »