19 hubungan: Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas daerah, Gubernur, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Kota, Lembaga teknis daerah, Pemerintah pusat, Pemerintahan daerah, Pemerintahan daerah di Indonesia, Pemilihan kepala daerah di Indonesia, Perangkat daerah, Perkotaan, Provinsi, Sekretariat daerah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Wali kota.
Bupati
Raden Adipati Arya Kromodyo Adinegoro IV (Raden Mashudan) Bupati Mojokerto Ridder tahun 1896-1916 M. Bupati adalah sebutan untuk kepala daerah kabupaten di Indonesia.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Bupati · Lihat lebih »
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah · Lihat lebih »
Dinas daerah
Dinas daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Dinas daerah · Lihat lebih »
Gubernur
Gubernur adalah seorang kepala jabatan politik dan administrasi yang mengacu kepada kepala eksekutif dari suatu wilayah setingkat di bawah negara seperti provinsi atau negara bagian, berpangkat di bawah kepala negara, dan dalam beberapa hal merupakan perwakilan resmi kepala negara seperti gubernur jenderal.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Gubernur · Lihat lebih »
Kabupaten
Kabupaten adalah satuan teritorial yang dipimpin oleh seorang bupati.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Kabupaten · Lihat lebih »
Kecamatan
Pulau Jawa yang menampilkan batas-batas kecamatan di Pulau Jawa Pada tingkat ketiga, Indonesia terbagi atas kecamatan, atau yang disebut dengan nama lain bila diatur khusus oleh peraturan daerah setempat.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Kecamatan · Lihat lebih »
Kelurahan
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Kelurahan · Lihat lebih »
Kota
Cahaya kota-kota dunia dari antariksa. NASA. Oleh Marc Imhoff Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Kota · Lihat lebih »
Lembaga teknis daerah
Lembaga teknis daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Lembaga teknis daerah · Lihat lebih »
Pemerintah pusat
Pemerintah pusat, atau biasa disebut Pemerintah saja, adalah sebutan yang umum untuk pemerintah suatu negara kesatuan.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Pemerintah pusat · Lihat lebih »
Pemerintahan daerah
Perak, Malaysia. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan administrasi pemerintahan oleh pemerintah di daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan landasan dasar otonomi dan tugas.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Pemerintahan daerah · Lihat lebih »
Pemerintahan daerah di Indonesia
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Pemerintahan daerah di Indonesia · Lihat lebih »
Pemilihan kepala daerah di Indonesia
Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilihan kepala daerah) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Pemilihan kepala daerah di Indonesia · Lihat lebih »
Perangkat daerah
Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Perangkat daerah · Lihat lebih »
Perkotaan
Jakarta Perkotaan atau kawasan perkotaan (urban area) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Perkotaan · Lihat lebih »
Provinsi
Provinsi (kata tidak baku: propinsi) adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Provinsi · Lihat lebih »
Sekretariat daerah
Sekretariat daerah (disingkat setda) adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh sekretaris daerah (disingkat sekda).
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Sekretariat daerah · Lihat lebih »
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »
Wali kota
Kapten Soedjono AJ Wali Kota pertama di Samarinda Kal-Tm dari tahun 1 Januari 1960 hingga tahun 1961 Wali kota adalah kepala daerah kota.
Baru!!: Pemerintah daerah di Indonesia dan Wali kota · Lihat lebih »